benuakaltim.co.id, BERAU – Usai mendapat perhatian khusus dan instruksi langsung dari Bupati Berau terkait fasilitas yang tak kunjung beroperasi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Berau langsung bergerak cepat.
Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat koordinasi lintas dinas untuk membahas kepastian pengelolaan dan operasional Pos Jaga Wisata Kuliner dan Perkotaan.
Kepala Disbudpar Berau, Yudha Budisantosa, mengungkapkan persoalan status aset yang sempat menggantung kini telah menemukan titik terang.
“Hari ini kami mengadakan rapat koordinasi dengan dinas terkait untuk pemanfaatan pos jaga ini. Pertama dari sisi asetnya, kita selesaikan pengelolanya. Alhamdulillah sudah dicapai kesepakatan bahwa nanti ini akan dicatat di Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” ujar Yudha saat ditemui usai rapat, Selasa (2/9/2026).
Pencatatan aset ini dinilai krusial karena berkaitan langsung dengan penganggaran operasional harian pos, mulai dari fasilitas pembiayaan listrik, air, koneksi Wi-Fi, hingga pengadaan perlengkapan penunjang bagi personel yang bertugas.
Selain kejelasan aset, Disbudpar juga menyepakati skema penjagaan gabungan bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Berau. Yudha menjelaskan, penempatan personel akan disesuaikan dengan kebutuhan jam operasional di kawasan wisata tersebut pagi hingga siang hari
“Ini untuk fokus pada penertiban lalu lintas dan kantong parkir kendaraan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan,” ungkapnya.
Kemudian, kata dia, sore hingga malam hari pengawasan ketertiban umum dan keamanan kawasan saat aktivitas pedagang serta pengunjung mulai ramai, yang dikawal oleh Satpol PP.
“Petugas tidak hanya berdiam diri, tapi pastinya ada patroli berkala. Misalnya menertibkan pengamen yang mengganggu kenyamanan, atau mengantisipasi peredaran minuman keras (miras). Kehadiran Satpol PP di lokasi minimal membuat pihak-pihak yang berniat melanggar berpikir dua kali,” tegasnya.
Tak hanya sekadar pos pengamanan, Disbudpar Berau juga merencanakan pengembangan fungsi pos tersebut menjadi pusat informasi pariwisata (Tourism Information Center). Tempat ini nantinya menyediakan data dan informasi lengkap mengenai destinasi wisata di sekitarnya bagi para wisatawan.
Langkah percepatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas peninjauan langsung Bupati Berau yang meminta agar fasilitas publik yang telah selesai dibangun tersebut tidak dibiarkan menganggur.
“Mudah-mudahan dalam waktu satu hingga dua minggu ini penjadwalan personel sudah rampung. Kita jalankan secara bertahap sambil berkoordinasi dengan Bapreda untuk pengalokasian anggaran operasionalnya,” pungkas Yudha. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






