Dinas Perikanan Berau Pacu Persiapan Dokumen Penilaian Arindama Kaltim

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Perikanan Kabupaten Berau tengah memacu persiapan dokumen untuk memenuhi penilaian penghargaan Arindama (sebelumnya bernama Panji Keberhasilan) bidang Kelautan dan Perikanan tingkat Provinsi Kalimantan Timur.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Majid, mengonfirmasi pemerintah provinsi memberikan batas waktu pengisian seluruh indeks dan evidensi kinerja hingga 23 September.

“Ada edaran dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait kelengkapan evidensi yang harus dipenuhi setiap kabupaten/kota. Semuanya kita persiapkan untuk diserahkan kepada tim penilai,” ujar Abdul Majid saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2026).

Baca Juga :  Tabligh Akbar Batal, PGRI Berau Alihkan Agenda Jadi Salat Istisqa

Berbeda dari penyelenggaraan tahun-tahun sebelumnya yang menggunakan berkas cetak (hardcopy), sistem penilaian Arindama tahun ini beralih total ke platform digital.

“Dulu cukup hardcopy yang dijilid. Tahun ini wajib diunggah ke aplikasi Arindama. Jadi sistemnya memakai Google Drive atau tautan digital. Kalau ada perbaikan data, kita tinggal ganti tautannya tanpa perlu cetak ulang. Lebih praktis,” jelas Abdul Majid.

Penilaian Arindama tidak hanya mengukur dokumen administrasi, tetapi juga mencakup berbagai capaian sektor kelautan dan perikanan di daerah, antara lain:

Baca Juga :  Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Wawancara Pemohon Paspor

• Indeks Kinerja Instansi: Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

• Capaian Sektor yaitu indikator di bidang perikanan budidaya, penangkapan, hingga pengolahan dan pemasaran hasil perikanan.

• Kolaborasi Pihak Ketiga: Inovasi kerja sama dengan pihak swasta atau masyarakat tanpa melulu bergantung pada APBD.

• Kesesuaian Visi-Misi tentang sejauh mana program kabupaten mendukung capaian kinerja Gubernur Kaltim sesuai kewenangan yang dimiliki.

Guna memverifikasi kesiapan Berau, tim penilai dari Provinsi Kaltim telah turun langsung ke lapangan (turba). Rombongan dipimpin langsung oleh Sekretaris Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kaltim, Saharuddin, yang didampingi oleh staf penilai, Rasjid.

Baca Juga :  Kemarau Panjang Picu Intrusi Air Laut, Kadar Keasinan IPA Gurimbang Capai 1.700 PPM

Abdul Majid menegaskan pihaknya menargetkan submit data jauh sebelum tenggat waktu berakhir.

“Tenggatnya 23 September, tapi makin cepat kita rampungkan dan masukkan ke aplikasi, makin baik. Semua data pendukung terus digenjot oleh tim Dinas Perikanan Berau,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha