Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Wawancara Pemohon Paspor

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb memperketat pengawasan terhadap pemohon paspor guna mengantisipasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta pekerja migran ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb, Crescentianus Catur Apriyanto, mengungkapkan pihaknya menerapkan tahapan wawancara mendalam untuk menguji kebenaran tujuan keberangkatan para pemohon.

“Terkait masalah perdagangan manusia, kita sudah mengantisipasi. Kalau ada orang memohon paspor, pasti kita wawancara dan pastikan lagi dokumennya untuk memastikan tujuannya benar,” ujar Catur saat ditemui di kantornya, Rabu (2/9/2026).

Catur menjelaskan, petugas imigrasi dilatih untuk melihat profil dan gerak-gerik pemohon. Salah satu indikator yang menjadi sorotan adalah kecocokan antara latar belakang ekonomi, status pekerjaan, dan tujuan perjalanan.

Baca Juga :  Pertamina Ungkap Penyebab Distribusi BBM ke Berau Molor hingga 4 Hari

Ia mencontohkan kasus pemohon usia muda yang mengaku hendak berwisata ke Malaysia, tetapi statusnya tidak bekerja dan berasal dari keluarga yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Orang wisata kan harus pegang uang untuk memastikan bisa kembali dan tidak habis uang di sana. Kalau orang tuanya tidak bekerja dan pemohon baru lulus lalu bilang mau wisata, tentu jadi tanda tanya dan warning bagi kami,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Perketat Pengawasan SPBU, Tekan Panic Buying dan Pengetapan BBM

Selain alasan wisata, alasan kunjungan keluarga atau acara pernikahan juga kerap diperiksa secara ketat. Pemohon yang mengaku hendak menghadiri undangan pernikahan di luar negeri diwajibkan melampirkan bukti fisik undangan.

Petugas memberikan batas waktu hingga 14 hari untuk melengkapi berkas. Jika tidak dapat dibuktikan, permohonan paspor akan langsung dibatalkan.

Upaya pengetatan ini terbukti berhasil memutus rantai TPPO. Catur menceritakan kejadian tahun lalu ketika dua pemohon berstatus lulusan SMA mendatangi kantor imigrasi untuk membuat paspor dengan alasan liburan.

Setelah didalami oleh petugas, terungkap bahwa keduanya memalsukan alasan keberangkatan.

Baca Juga :  Berlibur ke Maratua, Lansia Asal Jakarta Timur Ditemukan Meninggal Dunia di Hutan Kelapa

“Diwawancara mengaku jualan online, tapi saat disuruh buktikan di ponsel, tidak ada. Akhirnya mereka mengaku diundang kakak kelasnya untuk berangkat ke Kamboja. Tiket dan biaya pembuatan paspor pun dibiayai oleh pihak tersebut. Karena tidak jelas, permohonannya langsung kami batalkan,” ungkap Catur.

Meskipun petugas tidak bisa membaca pikiran setiap pemohon, pihak Imigrasi Tanjung Redeb berkomitmen untuk terus memaksimalkan prosedur pemeriksaan agar warga tidak menjadi korban iming-iming kerja ilegal di luar negeri. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha