benuakaltim.co.id, BERAU – Agenda tahunan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Berau yang sedianya diisi dengan kegiatan Tabligh Akbar bersama Buya Hamka terpaksa dibatalkan dan dialihkan secara mendadak.
Ratusan tenaga pendidik dan kependidikan dari empat kecamatan terdekat justru dikumpulkan untuk menggelar Salat Istisqa (salat meminta hujan) bersama jajaran terkait di Berau.
Ketua PGRI Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan keputusan pengalihan agenda tersebut dilakukan dalam waktu yang sangat singkat setelah pihaknya menerima undangan khusus.
“Sebenarnya jadwal kami hari ini adalah Tabligh Akbar bersama Buya Hamka. Namun karena kondisi Belajar dari Rumah (BDR), agenda tersebut kami tunda. Alhamdulillah, kami diundang oleh pihak Al-Bahjah untuk menggelar Salat Istisqa,” ujar Mardiatul saat ditemui di lokasi kegiatan, Rabu (2/9/2026).
Mardiatul menjelaskan, dirinya bergerak cepat mengondisikan para anggotanya begitu mendapat kepastian agenda tersebut.
“Dalam waktu satu jam, kami langsung membuat surat dan mengundang seluruh tenaga pendidik serta kependidikan di empat kecamatan terdekat untuk hadir. Hanya dalam hitungan menit surat disebar, alhamdulillah responsnya sangat luar biasa dan lokasi dipenuhi oleh para guru,” ungkapnya.
Melihat antusiasme dan kondisi cuaca akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang memicu kabut asap, PGRI Berau berencana memperluas gerakan doa bersama ini ke wilayah lainnya.
“Niat saya dari kemarin memang ingin menggelar Salat Istisqa bersama PGRI, tapi sebelumnya belum berani. Alhamdulillah ini seperti diijabah. Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan ketua PGRI di kecamatan lainnya di luar empat kecamatan ini agar menggelar hal serupa di wilayah masing-masing sebagai bentuk ikhtiar kita bersama,” tambah Mardiatul.
Terkait dengan kebijakan Belajar dari Rumah (BDR) bagi para siswa di Berau, Mardiatul menyampaikan pihak Dinas Pendidikan bersama tim teknis masih terus melakukan evaluasi berkala mengenai kadar ISPA (Infeksi Saluran Pernapasan Akut) dan kualitas udara.
Ia menegaskan penerapan BDR mengacu pada Surat Edaran Nomor 20 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan di daerah terdampak karhutla.
“Sebenarnya dalam edaran, satuan pendidikan yang tidak terdampak secara langsung bisa saja tetap menjalankan proses belajar mengajar tatap muka jika situasinya memungkinkan. Namun, karena status daerah kita sudah Siaga Darurat bahkan menuju Tanggap Darurat Karhutla, maka kebijakan BDR diseragamkan demi keselamatan anak-anak,” jelasnya.
Keputusan mengenai apakah sekolah akan kembali dibuka untuk pembelajaran tatap muka atau memperpanjang masa BDR masih menunggu hasil evaluasi perkembangan indeks kualitas udara dari Dinas Pendidikan serta instansi terkait. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






