benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau, Grace Warastuty Langsa menilai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus meningkatkan pemeliharaan arsip fisik negara dan daerah menjadi konsep digital.
“Saya berpendapat bahwa saat ini arsip milik pemkab di dinas terkait itu sudah usia nya lebih dari 15 tahun. Jadi menurut saya harus ada perubahan penyimpanan berkas kertas fisik menjadi digital,” ungkapnya, Senin (19/5/2025).
Menurut wakil rakyat dari daerah pemilihan (Dapil) I itu jika beberapa arsip penting naik status tingkat keamanannya menjadi digital, maka dampak penggunaan kertas juga berkurang.
“Saya berharap pemanfaatan simpan kearsipan pakai digital bisa memudahkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” ucapnya.
Selain itu pihaknya juga menilai saat ini efek penyimpanan berkas secara digital pun sangat lebih terjaga.
“Karena ada juga peran pengawasan dari aparat hukum bagian siber. Kemudian jika ada peretasan dari oknum tidak bertanggung jawab pun bisa kena pelanggaran Undang-Undang ITE,” ujarnya.
Namun menurutnya sebelum perubahan penyimpanan arsip dari fisik ke digital juga bisa melalui acara sosialisasi antarl9 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tetapi sebelum di terapkan penyimpanan berkas atau arsip lewat digital. Harus ada sosialisasi tentang berkas apa saja dan kapasitas penyimpanan aplikasi digital itu bisa menampung berkas,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Ramli