Dinas Perikanan Berau Siapkan Langkah Tegas Lindungi Pembudidaya Ikan Karamba

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Masalah kekeruhan air dan nasib usaha mikro perikanan di sepanjang alur Sungai Segah dan Sungai Kelay belum terselesaikan.

Kepala Dinas Perikanan Berau, Abdul Madjid, memberikan sinyal kuat adanya langkah tegas untuk melindungi para pembudidaya ikan karamba yang kerap terdampak aktivitas industri di sungai.

Menanggapi rentetan kejadian yang merugikan pembudidaya lokal, Kepala Dinas Perikanan menyatakan segera melakukan koordinasi intensif dengan pihak Syahbandar (KSO) sebagai pemegang wewenang alur sungai.

Baca Juga :  Sekda Berau Kritik Perusahaan Berizin Pusat, Dinilai Abaikan Hak Masyarakat dan Picu Konflik Lahan

“Otomatis kita harus koordinasi dengan teman-teman Syahbandar. Karena alur sungai ini kan kewenangan beliau. Kita perlu sinkronisasi agar usaha mikro perikanan di sepanjang Sungai Segah dan Kelay ini tetap terlindungi,” ujarnya, Selasa (3/3/2026)

Tujuan utama dari langkah ini adalah menciptakan keseimbangan antara aktivitas perusahaan besar dan keberlangsungan hidup pengusaha kecil. Abdul Madjid menekankan pentingnya komitmen bersama agar kejadian serupa tidak terus berulang.

“Bagaimana kita mengupayakan pihak perusahaan juga enak, pengusaha perikanan yang sifatnya mikro juga enak. Jadi sama-sama membahas solusi supaya tidak terulang lagi, atau minimal meminimalisir dampak,” tegasnya.

Baca Juga :  Peringati Hari Kartini, Abissia Bike Ajak Perempuan Berau Gowes Sambil Berkebaya

“Penyelesaian ini kita dorong lewat itikad baik. Walaupun nilai ganti rugi mungkin tidak memenuhi tuntutan sepenuhnya, yang penting ada tanggung jawab dan sudah ditangani lewat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) hari ini bersama Ketua Komisi II,” tambahnya

Tak hanya soal ganti rugi, Dinas Perikanan juga membuka peluang untuk mengusulkan regulasi yang lebih kuat berupa Peraturan Daerah (Perda). Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut harus dikonsultasikan sesuai tupoksi masing-masing lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih aturan.

Baca Juga :  Pemkab Berau Gelar Bimtek Indeks Desa 2026, Tekankan Validitas Data untuk Arah Pembangunan Kampung

Masalah ini ternyata bukan hanya urusan ikan. Kekeruhan sungai yang tinggi juga memukul operasional PDAM.

“Teman-teman PDAM mengeluhkan biaya operasional pengolahan air yang semakin besar akibat kekeruhan ini. Jadi, pengaturan alur sungai ini mendesak untuk segera dibenahi,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *