Anak Anggota DPRD di Berau Diduga Diamankan Satresnarkoba

Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Jagat media sosial dan masyarakat Berau tengah dihebohkan dengan penangkapan seorang tersangka kasus narkotika yang diduga merupakan anak dari salah satu anggota DPRD setempat.

Menanggapi isu yang beredar, Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, menjelaskan proses hukum yang kini tengah berjalan. Tersangka masih mendekam di sel tahanan Polres Berau.

Ia memastikan, dalam kasus narkoba, pihak kepolisian tidak mengenal istilah penangguhan penahanan.

“Tersangka saat ini masih di Polres, masih dilakukan penahanan. Namanya narkoba itu anti, tidak ada namanya penangguhan, tidak dibenarkan,” tegas AKP Agus Priyanto kepada awak media, Selasa (17/3/2026).

Baca Juga :  Dugaan Korupsi KUR Fiktif di Bank Himbara Talisayan Masih Didalami Kejari Berau

Saat ini, penyidik masih menunggu hasil uji laboratorium forensik dari Surabaya sebelum melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Setelah itu kita masukkan dalam berkas, berkas akan kami kirim ke Kejaksaan. Nanti rekan-rekan wartawan kalau kita tahap satu pengiriman berkas akan kami beritahu,” tambahnya.

Berdasarkan alat bukti yang ditemukan, polisi tidak hanya menjerat tersangka sebagai pengguna, melainkan sebagai pengedar. Hal ini tentu memperberat ancaman hukuman bagi yang bersangkutan.

Baca Juga :  Polres Berau Amankan 11 Tersangka Narkoba, Ratusan Gram Sabu Dimusnahkan

“Sesuai dengan hasil dari alat bukti yang ada, sementara ini kita persangkakan sebagai pengedar. Yang mana otomatis pengedar itu kan juga pengguna,” jelas Agus.

Ia juga menjelaskan perbedaan perlakuan hukum antara pengguna murni yang wajib direhabilitasi dengan pengedar yang harus menjalani proses peradilan pidana. Menanggapi isu adanya perlakuan istimewa karena status tersangka sebagai anak pejabat, AKP Agus Priyanto memberikan jawaban yang cukup unik dan menohok.

Baca Juga :  Kejati Kaltim Geledah Kantor ESDM, Dalami Dugaan Korupsi Tambang Batu Bara

Ia berseloroh bahwa tersangka memang mendapat perlakuan khusus, namun bukan dalam bentuk kemewahan.

“Perlakuan khusus ya? Ya memang ada perlakuan khusus. Dia tidak bisa keluar ke mana-mana, dia dikhususkan di dalam ruangan, dijaga, makanannya pun dijadwal,” selorohnya.

Ia menegaskan, kepolisian tidak pandang bulu dalam menegakkan hukum. Tersangka tetap makan makanan jatah tahanan dan waktu tidurnya pun diawasi ketat.

“Tidak ada pandang bulu siapapun dia,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *