benuakaltim.co.id, BERAU –Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, terus melakukan terobosan untuk mempermudah akses layanan administrasi kependudukan bagi warga, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir dan pedalaman.
Kini, warga tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke pusat kota Tanjung Redeb hanya untuk melakukan perekaman maupun cetak Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el).
Kepala Disdukcapil Berau, David Pamuji, mengungkapkan pihaknya telah mendistribusikan alat perekaman dan cetak KTP ke sembilan kecamatan di luar wilayah kota. Langkah ini diambil untuk mengurai penumpukan pemohon di kantor pusat dan mendekatkan pelayanan ke masyarakat.
“Perekaman saat ini tidak terkonsentrasi di kantor Dukcapil saja. Kami sudah melakukan perluasan pelayanan di sembilan kecamatan di luar empat kecamatan kota,” ujar David, Rabu (22/4/2026).
David merinci sembilan kecamatan tersebut meliputi wilayah strategis dari pesisir hingga pedalaman, yakni:
* Kecamatan Biatan
* Kecamatan Tabalar
* Kecamatan Talisayan
* Kecamatan Batu Putih
* Kecamatan Biduk-Biduk
* Kecamatan Maratua
* Kecamatan Pulau Derawan
* Kecamatan Segah
* Kecamatan Kelay
Di lokasi-lokasi tersebut, Disdukcapil telah menyediakan peralatan lengkap mulai dari alat rekam hingga mesin cetak KTP-el.
“Warga di sekitar kecamatan tersebut, silakan datang berbondong-bondong ke kantor camat terdekat. Terutama bagi yang sudah berusia 17 tahun namun belum melakukan perekaman,” tambahnya.
Selain penguatan di kantor camat, Disdukcapil Berau juga intens melakukan layanan jemput bola menggunakan mobil operasional setiap hari Selasa dan Kamis.
Program ini menyasar 10 kelurahan di empat kecamatan kota, yaitu Tanjung Redeb, Sambaliung, Gunung Tabur, dan Teluk Bayur.
“Tim kami standby di kelurahan-kelurahan untuk melayani perekaman, cetak KTP, hingga aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital,” jelas David.
Lebih lanjut, David menekankan pentingnya warga mulai beralih ke KTP Digital atau IKD. Sesuai arahan pemerintah pusat melalui Kemendagri, masyarakat didorong untuk mengaktifkan identitas digital melalui ponsel masing-masing.
“Era nya sekarang perlahan berubah dari manual berbentuk kartu ke digital di handphone. Kami mengimbau seluruh penduduk yang sudah punya KTP-el wajib mengaktifkan IKD-nya,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






