benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menerima langsung ratusan massa aksi “Ketuk Pintu Gubernur” yang datang ke Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (19/5/2026), untuk menyampaikan tuntutan terkait konflik agraria yang terjadi di sejumlah wilayah di Kaltim.
Audiensi yang berlangsung di ruang Ruhui Rahayu itu menjadi wadah bagi masyarakat terdampak sengketa lahan untuk menyampaikan keluhan dan tuntutan kepada pemerintah provinsi.
Koordinator aksi, Nina Iskandar, menyampaikan apresiasinya atas kesediaan gubernur menerima masyarakat secara langsung. Ia menilai selama ini banyak persoalan agraria yang belum mendapatkan kepastian penyelesaian.
“Kami mengapresiasi gubernur yang mau mendengar langsung keluhan masyarakat terkait konflik agraria yang selama ini belum terselesaikan,” ujarnya.
Nina menyebut, dalam pertemuan tersebut Pemprov Kaltim berkomitmen membentuk tim khusus guna melakukan pemeriksaan terhadap seluruh izin Hak Guna Usaha (HGU) di Kalimantan Timur. Langkah itu dinilai sebagai tahap awal dalam penyelesaian konflik agraria yang selama ini dikeluhkan warga.
“Ini baru tahap awal dan masih janji, tapi akan terus kami kawal sampai benar-benar terealisasi,” tegasnya.
Sementara itu, Rudy Mas’ud memastikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengawal persoalan konflik agraria sesuai kewenangan daerah. Pemprov juga bakal berkoordinasi dengan Kantor ATR/BPN Kaltim untuk menindaklanjuti laporan dan dokumen yang disampaikan masyarakat.
“Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim saya pastikan berada di belakang masyarakat Kaltim. Kami akan melakukan langkah-langkah yang tegas pastinya, sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk mencabut perizinan-perizinan yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim,” kata Rudy.
Ia juga meminta masyarakat menyerahkan data pendukung terkait sengketa lahan yang terjadi agar proses kajian dan penyelesaian dapat dilakukan secara bertahap.
“Silakan serahkan data pendukung agar bisa kami pelajari dan tindak lanjuti sesuai mekanisme yang ada,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






