benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada Jumat (29/5/2026) dalam rangka memperingati Hari Anti Tambang (HATAM) 2026.
Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap dampak sosial dan kerusakan lingkungan yang dinilai terus terjadi akibat aktivitas industri ekstraktif di Kalimantan Timur.
Dalam seruan aksinya, JATAM Kaltim menilai eksploitasi sumber daya alam selama ini lebih banyak menguntungkan kelompok tertentu dibanding memberikan perlindungan bagi masyarakat dan lingkungan.
Demonstrasi yang berlangsung pada pukul 09.00 WITA itu juga disebut menjadi wadah solidaritas bagi warga yang terdampak aktivitas pertambangan di berbagai wilayah di Kalimantan Timur.
Salah satu isu utama yang akan disuarakan yakni masih banyaknya korban jiwa di lubang bekas tambang batubara yang belum direklamasi secara optimal.
Berdasarkan data JATAM Kaltim, sedikitnya 52 orang dilaporkan meninggal dunia akibat tenggelam di lubang tambang yang dibiarkan terbuka. Sebagian besar korban disebut merupakan anak-anak.
Dinamisator JATAM Kaltim Mustari Sihombing menilai tingginya angka korban menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap kewajiban reklamasi perusahaan tambang.
“52 nyawa mati di bekas lubang tambang. Aturan ada, namun penegak hukum memilih menutup mata bahkan melakukan pembiaran yang diperlihatkan dengan telanjang,” ujarnya.
Menurut Mustari, persoalan lubang tambang yang terus memakan korban menjadi cerminan buruknya tata kelola pertambangan di Kalimantan Timur. Ia menilai pemerintah daerah perlu mengambil langkah yang lebih tegas dan konkret agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Endah Agustina






