benuakaltim.co.id, BERAU – Pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pegat Bukur dipastikan mandek tahun ini. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi memutuskan untuk menunda kelanjutan proyek strategis tersebut menyusul adanya kebijakan efisiensi besar-besaran pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
Sebagai langkah darurat untuk mengatasi persoalan sampah, pemerintah daerah kini bergerak cepat menyusun rencana alternatif.
Pemkab Berau tengah mengkaji opsi kerja sama pemanfaatan lahan milik pihak ketiga untuk disulap menjadi lokasi pengelolaan sampah sementara.
Kepala Bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Decty Toge Manduli, membenarkan bahwa alokasi anggaran fisik untuk TPA Pegat Bukur telah dihapus.
“Tahun ini tidak dianggarkan untuk lanjutan pembangunan TPA Pegat Bukur karena efisiensi APBD 2026. Makanya ada wacana lahan pihak ketiga yang akan dipakai sebagai TPA sementara,” ujar Decty Sabtu (18/7/2026).
Decty membeberkan bahwa TPA Pegat Bukur sebenarnya bisa saja dipaksakan beroperasi dengan kondisi infrastruktur yang ada saat ini.
Kendati demikian, langkah tersebut dinilai terlalu berisiko dan berpotensi memicu masalah baru di kemudian hari.
Jika dipaksakan beroperasi sekarang, seluruh infrastruktur yang ada saat ini justru harus dibongkar total saat area tersebut hendak ditingkatkan kualitasnya ke standar baku.
Alih-alih menghemat, hal ini dinilai hanya akan memicu pemborosan anggaran dan waktu yang lebih besar.
Terlebih lagi, regulasi nasional saat ini melarang keras praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).
Pemerintah daerah diwajibkan beralih ke sistem sanitary landfill modern, yang sayangnya memerlukan fasilitas penunjang dengan biaya yang tidak sedikit.
Fasilitas penunjang berbiaya besar tersebut mencakup pemasangan lapisan geomembran untuk mencegah air lindi mencemari lingkungan, hingga pengecoran jalan masuk utama agar kuat menahan beban kendaraan berat.
“Karena kita sudah dilarang open dumping, harus sanitary landfill. Kalau sanitary landfill butuh fasilitas penunjang yang cukup banyak, seperti geomembran, jalan masuknya harus dicor sesuai standar,” pungkas Decty. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Ramli






