Disdikbud Kaltim Pastikan Bantuan Seragam Gratis bagi Siswa Baru, Dilarang Jual Atribut

Plt. Kepala Disdikbud Kaltim, Armin. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) memastikan program bantuan seragam sekolah gratis bagi siswa baru jenjang SMA, SMK, dan SLB tetap berjalan pada tahun ajaran 2026/2027. Sebanyak sekitar 65 ribu paket seragam akan disalurkan kepada peserta didik baru di seluruh Kalimantan Timur.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, mengatakan program tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pemerataan pendidikan sekaligus mengurangi beban pengeluaran masyarakat saat memasuki tahun ajaran baru.

“Program ini menjadi bentuk kehadiran pemerintah untuk membantu meringankan beban ekonomi orang tua sekaligus memastikan seluruh anak mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengakses pendidikan,” ujarnya di Samarinda, Jumat (17/7/2026).

Baca Juga :  Ratusan Warga Ramaikan Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 di Kantor Gubernur Kaltim

Armin menjelaskan, proses pengadaan dan distribusi bantuan seragam masih berlangsung. Oleh karena itu, peserta didik baru belum diwajibkan mengenakan seragam nasional putih abu-abu pada awal masuk sekolah.

Sebagai solusi sementara, siswa diperbolehkan memakai seragam batik sekolah saat mengikuti kegiatan belajar mengajar pada hari Senin dan Selasa hingga bantuan seragam diterima.

“Kebijakan ini kami ambil agar proses belajar tetap berjalan tanpa membebani orang tua yang masih menunggu penyaluran paket seragam gratis,” katanya.

Baca Juga :  Gubernur Dorong Perusda Jadi Distributor Pupuk, Perkuat Ketahanan Pangan Kaltim

Menurutnya, kebijakan tersebut juga menjadi bentuk kepedulian pemerintah kepada keluarga yang membutuhkan agar tidak terbebani biaya pembelian seragam pada awal tahun pelajaran.

Selain itu, Disdikbud Kaltim mengingatkan seluruh SMA, SMK, dan SLB negeri agar tidak menjual seragam maupun atribut sekolah yang telah menjadi bagian dari paket bantuan pemerintah.

“Kami meminta seluruh sekolah tidak memperjualbelikan atribut yang sudah disediakan dalam program bantuan. Jangan sampai masyarakat masih dibebani biaya untuk perlengkapan yang telah ditanggung pemerintah,” tegas Armin.

Ia menambahkan, penyediaan seragam sekolah gratis merupakan salah satu langkah pemerintah daerah untuk mengurangi hambatan ekonomi yang selama ini menjadi kendala sebagian masyarakat dalam menyekolahkan anak.

Baca Juga :  Pemprov Kaltim Alokasikan Rp20 Miliar untuk Porprov VIII

Melalui program tersebut, Pemprov Kaltim berharap seluruh peserta didik dapat memulai proses belajar dengan lebih nyaman, sementara orang tua tidak lagi terbebani biaya pengadaan seragam sekolah.

“Harapannya, anak-anak bisa fokus belajar dan orang tua merasa lebih terbantu. Program ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan sumber daya manusia Kalimantan Timur yang lebih berdaya saing,” pungkasnya. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha