DPRD Berau Usulkan Pendamping untuk Penggunaan ADK

Anggota Komisi I DPRD Berau Feri Kombong. (GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Anggota DPRD Berau dari Komisi I, Feri Kombong, menyoroti masih adanya kasus yang menjerat sejumlah kepala kampung terkait pengelolaan Anggaran Dana Kampung (ADK). Menurutnya, hal ini seharusnya bisa diminimalisir dengan keberadaan pendamping desa.

“Pendamping desa itu kan memang ditugaskan untuk mendampingi kepala kampung. Kalau masih banyak kasus, berarti bisa jadi pendampingnya tidak maksimal, atau kepala kampungnya yang kurang kooperatif,” ujarnya Selasa (9/8/2025).

Baca Juga :  523 WBP Rutan Tanjung Redeb Diusulkan Dapat Remisi HUT RI ke-81

Feri menegaskan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) bersama camat perlu lebih aktif melakukan pembinaan kepada para kepala kampung, agar pengelolaan ADK berjalan sesuai aturan.

Baca Juga :  DLHK Berau Uji Teknologi Pirolisis di Derawan, Sampah Plastik Diolah Jadi Solar

“Jiwa ADK itu harus dipahami betul oleh para kepala kampung. Dana ini diberikan agar bisa memutar roda perekonomian di desa. Kalau tidak dipahami, wajar saja masih terjadi penyimpangan,” ucapnya.

Baca Juga :  Dukung Konektivitas di Kawasan Pariwisata, DPUPR Berau Tunggu Kepastian Arahan Dispar

Ia berharap ke depan peran OPD terkait dan pendamping desa lebih ditingkatkan, sehingga pengelolaan anggaran benar-benar tepat sasaran dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha