benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Tarif tiket pesawat kelas ekonomi dari Bandara APT Pranoto mengalami kenaikan dalam beberapa hari terakhir. Lonjakan ini disebut-sebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga bahan bakar avtur yang mencapai 38 persen.
Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif tersebut mengikuti kebijakan pemerintah melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2026 yang mulai diberlakukan sejak 6 April 2026.
“Untuk penerbangan domestik kelas ekonomi, memang ada kenaikan tarif sekitar 9 hingga 13 persen. Hal ini dipicu oleh kenaikan harga avtur yang cukup signifikan,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Ia menegaskan, kebijakan ini hanya berlaku untuk tiket kelas ekonomi pada penerbangan domestik. Sementara itu, kelas bisnis tidak termasuk dalam pengaturan batas kenaikan yang sama.
Dari hasil pemantauan, kenaikan harga cukup terasa di sejumlah rute favorit. Penerbangan Samarinda–Surabaya kini berada di kisaran Rp1,2 juta, sementara untuk rute dengan transit bisa mencapai sekitar Rp3,7 juta.
Selain itu, tiket rute Samarinda–Malang dilaporkan menyentuh angka Rp4,8 juta. Adapun penerbangan menuju Denpasar, Bali, berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp4,8 juta, tergantung maskapai dan jadwal keberangkatan.
Meski demikian, dampak kenaikan tarif terhadap jumlah penumpang belum dapat disimpulkan dalam waktu dekat. I Kadek menyebut evaluasi biasanya dilakukan setelah kebijakan berjalan setidaknya satu minggu.
“Untuk dampaknya terhadap penumpang, kami masih menunggu. Biasanya evaluasi dilakukan setelah satu minggu berjalan,” jelasnya.
Ia juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap penerapan tarif maskapai bukan berada di pihak bandara, melainkan menjadi kewenangan otoritas bandara wilayah.
“Pengawasan ada di kantor otoritas bandara di Balikpapan. Mereka yang memiliki kewenangan untuk mengawasi tarif maskapai,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






