benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Dinamika informasi di ruang publik yang kian masif mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam berkomunikasi. Ahli bahasa Kalimantan Timur, Ali Kusno, mengajak seluruh lapisan masyarakat memperkuat etika berbahasa dan literasi media di tengah derasnya arus informasi digital.
Dalam keterangannya, Rabu (15/4/2026), Ali Kusno menekankan bahwa penggunaan bahasa yang santun dan berbasis data menjadi kunci utama dalam menjaga ruang diskusi tetap sehat sekaligus menghindari potensi pelanggaran hukum.
“Penggunaan bahasa yang bijak dan berbasis data menjadi kunci agar ruang diskusi tetap sehat serta melindungi warga dari potensi pelanggaran hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa menjaga kondusivitas ruang publik bukan berarti membatasi kebebasan berpendapat. Justru, menurutnya, hal itu merupakan bagian dari edukasi agar masyarakat tetap produktif dalam menyampaikan kritik dan masukan.
“Publik Kaltim saat ini sudah semakin kritis. Itu hal yang baik dalam demokrasi. Tinggal bagaimana kita membangun ruang kritis yang sehat dan bertanggung jawab,” katanya.
Sebagai pakar linguistik forensik, Ali Kusno memaparkan sejumlah poin penting yang perlu diperhatikan masyarakat dalam berinteraksi di ruang digital. Salah satunya adalah pentingnya memilah sumber informasi agar tidak terjebak dalam ruang gema atau *echo chamber* yang dapat memperkuat informasi yang belum tentu benar.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai propaganda dan penyebaran informasi menyesatkan yang kerap diulang hingga seolah-olah menjadi kebenaran.
“Ketidakbenaran yang terus diulang bisa menciptakan ilusi kebenaran. Ini yang harus diwaspadai,” jelasnya.
Selain itu, budaya *saring sebelum sharing* dinilai menjadi kunci dalam mencegah penyebaran hoaks. Masyarakat diminta memastikan kebenaran informasi sebelum membagikannya, sekaligus mempertimbangkan dampaknya bagi publik.
Dalam menyampaikan kritik, Ali Kusno juga menekankan pentingnya pendekatan yang berbasis data dan solusi, bukan sekadar opini tanpa dasar.
“Kritik adalah motor perbaikan, tapi harus disampaikan dengan bahasa yang bermartabat dan disertai solusi,” tegasnya.
Ia turut mengingatkan potensi konsekuensi hukum dari penggunaan bahasa yang tidak tepat di media sosial, termasuk fitnah, penghinaan, hingga ujaran kebencian berbasis SARA.
“Hindari diksi yang menyerang SARA. Itu sangat berbahaya dan bisa memicu konflik,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan tentang jejak digital yang bersifat permanen. Menurutnya, setiap unggahan di media sosial dapat berdampak jangka panjang, baik secara hukum maupun sosial.
“Setiap kata yang kita tulis akan terekam. Menghapus unggahan tidak berarti menghilangkan jejak digital,” katanya.
Di akhir pernyataannya, Ali Kusno mengajak masyarakat untuk menjaga semangat persatuan serta tetap kritis dalam menyampaikan pendapat, namun dengan cara yang bijak dan bertanggung jawab.
“Kebebasan berpendapat adalah hak setiap orang. Tapi gunakan bahasa yang baik, benar, dan aman,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






