Diduga Sudah Beroperasi 2 Tahun, Arena Sabung Ayam di Teluk Bayur Digerebek Petugas

BONGKAR: Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Teluk Bayur, dan pihak Kecamatan Teluk Bayur menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU — Tim gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Polsek Teluk Bayur, dan pihak Kecamatan Teluk Bayur menggerebek arena judi sabung ayam yang meresahkan warga.

Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait aktivitas ilegal yang melanggar ketertiban umum.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPHD) Satpol PP Berau, Achmad Syahid, menegaskan arena sabung ayam tersebut sudah tidak boleh digunakan lagi untuk kegiatan melanggar hukum.

“Kami bersama tim gabungan dari kecamatan dan polsek akan menindaklanjutinya. Ke depan, kami juga sudah melaporkan ke bapak asisten I yang nanti akan diteruskan ke ibu bupati untuk tindak lanjut di Porprovinda bahwa tidak dibenarkan di wilayah kita ini untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau judi dan melanggar peraturan atau tindak pidana,” ujar Achmad Syahid, Selasa (29/9/2026).

Baca Juga :  Tarik Investor Wisata Bahari, DPMPTSP Berau Beberkan Kendala Perizinan Lahan

Menurut Achmad Syahid, aktivitas perjudian ini sudah beroperasi sekitar dua tahun dan kerap memanfaatkan hari libur untuk melancarkan aksinya. Pihak berwenang memastikan tindakan tegas berupa perataan lokasi akan segera dilakukan agar tidak ada lagi bangunan liar yang berdiri untuk aktivitas perjudian.

Baca Juga :  Residivis di Berau Ditangkap Selang Beberapa Jam Usai Curi Motor

Senada dengan hal tersebut, Camat Teluk Bayur, Edi Baskoro, menyatakan penertiban ini melibatkan unsur Tripika demi menegakkan aturan daerah.

“Kalau untuk Kecamatan Teluk Bayur ya sebetulnya memang ada informasi, tapi yang kami turun baru pertama kali atau perdana lah bersama tim gabungan, karena kecamatan tidak punya kewenangan ya untuk melakukan tindakan apalagi sampai melakukan eksekusi,” ungkap Edi Baskoro.

Baca Juga :  Dituding Lakukan Penyalahgunaan Anggaran, Kabid PPHD Satpol PP Berau: Buktikan Secara Hukum

Pihak kecamatan bersama aparat gabungan berencana memasang imbauan resmi di lokasi tersebut serta meminta peran aktif ketua RT dan lurah untuk mengantisipasi kembalinya aktivitas perjudian.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak tegas segala bentuk pelanggaran ketertiban masyarakat di Kabupaten Berau. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha