benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kota Samarinda meminta Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) memaksimalkan pengelolaan aset olahraga agar mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa mengesampingkan fungsi utama fasilitas tersebut sebagai sarana pembinaan atlet.
Dorongan itu disampaikan usai Komisi IV menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Disporapar. Dalam pertemuan tersebut terungkap bahwa target PAD dari pengelolaan aset olahraga pada tahun anggaran 2026 dipatok sebesar Rp1,6 miliar.
Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, mengungkapkan hingga akhir Juni 2026 realisasi pendapatan baru mencapai sekitar Rp757 juta. Sebagian pemasukan tersebut berasal dari retribusi parkir di kawasan GOR Segiri.
Meski demikian, pihaknya tetap optimistis target pendapatan yang telah ditetapkan dapat tercapai hingga penghujung tahun. “Kami tetap optimistis target Rp1,6 miliar tersebut dapat terealisasi sepenuhnya hingga akhir tahun,” ujar Novan, Sabtu.
Menurut Novan, peningkatan kualitas sarana dan prasarana olahraga merupakan investasi jangka panjang yang akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Arena olahraga yang representatif dinilai memiliki daya tarik lebih besar untuk menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan tingkat regional maupun nasional.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan event olahraga tidak hanya berdampak pada sektor olahraga, tetapi juga mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat.
“Hadirnya para atlet dan wisatawan dari luar daerah dipastikan akan memicu efek berganda yang langsung menyentuh ekonomi akar rumput,” katanya.
Dampak tersebut, lanjutnya, dapat dirasakan oleh berbagai sektor usaha, mulai dari perhotelan dan penginapan melalui meningkatnya tingkat hunian kamar, usaha kuliner, jasa transportasi, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang berjualan di sekitar lokasi pertandingan.
Untuk mengoptimalkan potensi tersebut, Komisi IV mendorong Disporapar membuka peluang kerja sama dengan pihak ketiga atau swasta yang memiliki kemampuan dalam pengelolaan fasilitas olahraga secara profesional.
Novan menilai kolaborasi tersebut penting mengingat pemerintah daerah memiliki keterbatasan anggaran, khususnya untuk pemeliharaan aset olahraga.
Ia mengingatkan bahwa kondisi sejumlah fasilitas yang mulai mengalami penurunan kualitas berpotensi mengurangi minat masyarakat maupun penyelenggara kegiatan untuk memanfaatkan arena milik Pemerintah Kota Samarinda.
“Fasilitas yang kurang terawat otomatis bikin penyewa beralih. Oleh karena itu, efisiensi dan ketepatan alokasi anggaran perawatan harus menjadi prioritas Disporapar ke depan,” tegasnya.
Selain aspek pengelolaan aset, Komisi IV juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan program pembinaan atlet daerah. DPRD berharap keterbatasan anggaran tidak menghambat upaya mencetak atlet berprestasi.
Menurut Novan, peningkatan kualitas fasilitas olahraga dan pembinaan atlet harus berjalan beriringan. Dengan arena yang memadai, proses latihan akan semakin optimal, prestasi atlet dapat meningkat, dan pada akhirnya turut memberikan dampak positif terhadap pendapatan daerah melalui penyelenggaraan berbagai ajang olahraga. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






