benuakaltim.co.id, BERAU – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau menegaskan pentingnya akuntabilitas dan kelengkapan dokumen kajian teknis dalam setiap pengajuan anggaran oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini dinilai krusial untuk mencegah timbulnya kecurigaan atau tuduhan kerja sama tidak sehat antara legislatif dan eksekutif.
Anggota Komisi II DPRD Berau, Gideon Andris, mengungkapkan pihak dewan pada dasarnya memiliki komitmen penuh untuk mendukung serta mengamankan alokasi anggaran yang diajukan oleh pemerintah daerah. Namun, dukungan tersebut tidak bisa diberikan secara mentah-mentah tanpa dasar hukum dan kajian yang jelas.
“Intinya sebenarnya kita mau support anggaran, mengiyakan. Uang kan ada di eksekutif, kita hanya menyetujui. Cuma kalau cuma cerita tanpa ada dokumen, kita takut juga nanti dikira ‘kongkalikong’ atau apa segala macam,” tegas Gideon, Jumat (7/8/2026).
Menurut Gideon, keberadaan kajian independen dari pihak ketiga sangat diperlukan guna memastikan suatu program atau rencana bisnis dapat berjalan secara berkelanjutan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat.
“Tapi kalau ada kajian jelas, ada pihak ketiga yang memikirkan bisnis ini bisa jalan, kita lebih tenang. Kalau cuma cerita dan mengandalkan pendekatan, nanti malah blunder jangka panjang,” lanjutnya.
Gideon juga menyoroti pentingnya kejelasan dan sinkronisasi data dari level pemerintah daerah hingga ke DPRD agar tidak terjadi perbedaan persepsi di lapangan. Ketidaksesuaian data diajukan kerap menjadi kendala dalam proses pengesahan anggaran.
Selain itu, sorotan ini muncul usai legislatif menerima berbagai keluhan dari beberapa OPD terkait efisiensi serta kendala operasional anggaran, seperti pengelolaan bahan bakar minyak (BBM) hingga armada operasional kapal.
“Di awal situasi seperti ini, kita melihat ada OPD yang mengeluh terkait BBM dan kapal. Maka dari itu, komunikasi dan koordinasi harus betul-betul terbuka. Jangan sampai di tengah kondisi anggaran yang ketat, dokumen pendukung justru tidak siap,” jelasnya.
Komisi II DPRD Berau pun meminta seluruh OPD mitra kerja untuk segera melengkapi berkas dan memaparkan pemutakhiran data (update terakhir) kajian program sebelum pembahasan anggaran dilanjutkan ke tahap berikutnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






