Dugaan ASN Pakai Narkoba dan Nganggur, BKPSDM Berau: Asas Praduga Tak Bersalah

Ilustrasi CPNS

benuakaltim.co.id, BERAU – Isu miring menerpa salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika.

Menanggapi kabar yang berembus tersebut, Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPSDM) Kabupaten Berau menegaskan tetap memegang teguh asas praduga tak bersalah.

Kepala BKPSDM Berau, Jaka Siswanta, mengungkapkan pihaknya belum menerima hasil resmi terkait pemeriksaan kesehatan maupun laporan definitif mengenai status pegawai yang bersangkutan.

“Informasi tersebut masih sebatas dugaan. Kita harus mengedepankan asas praduga tak bersalah. Kita tidak bisa langsung menuduh karena pembuktiannya tidak mudah,” ujar Jaka saat ditemui di kantornya Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga :  Sentil Bank Swasta Jangan seperti RT, Bupati Berau Tagih CSR untuk UMKM Lokal

Menurut Jaka, prosedur penanganan dugaan pelanggaran disiplin PNS memiliki tahapan ketat.

Berbeda halnya jika terjadi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak kepolisian yang melampirkan laporan resmi, penanganan atas dasar informasi verbal membutuhkan konfirmasi menyeluruh.

“Kalau ada Tangkap Tangan atau Laporan Polisi (LP), kita bisa langsung tahu dan proses. Tapi kalau baru sebatas informasi, kita berhati-hati. Jangan sampai keliru mengambil tindakan,” tegasnya.

Saat ini, BKPSDM Berau telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan serta menurunkan Kepala Bidang (Kabid) yang menangani penegakan disiplin pegawai untuk mengawal perkembangan kasus tersebut.

Baca Juga :  Bupati Berau: UMKM Harus Naik Kelas, Bank Swasta Bantu lewat CSR

Terkait dengan track record kasus serupa di Kabupaten Berau, Jaka menjelaskan bahwa pemetaan pelanggaran terus diperbarui (update) secara berkala, khususnya dalam periode tahun 2024 hingga 2026.
Hal ini dilakukan untuk melihat apakah dugaan penyalahgunaan narkoba ini merupakan kasus perdana atau pengulangan.

“Kasus-kasus yang sudah berpuluh-puluh tahun lalu tentu beda konteksnya. Kita fokus pada pembaruan data beberapa tahun terakhir untuk melihat histori disiplin ASN kita,” lanjut Jaka.

Di sisi lain, Jaka Siswanta juga menyinggung perihal persiapan pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Pemkab Berau.

Baca Juga :  Sentil Bank Swasta Jangan seperti RT, Bupati Berau Tagih CSR untuk UMKM Lokal

Menjawab kekhawatiran publik mengenai kuota dan anggaran, ia menjelaskan bahwa pemenuhan formasi ASN sangat bergantung pada kebijakan Bupati serta kondisi keuangan daerah.

Meskipun beban kerja di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tergolong tinggi dan membutuhkan tambahan personel, penyesuaian anggaran tetap menjadi prioritas utama.

“Secara jumlah pekerjaan sebenarnya sangat cukup dan butuh pendistribusian pegawai. Namun untuk pengangkatan dan alokasi anggaran tes CPNS, kita menyesuaikan dengan kebijakan Bapak Bupati serta kemampuan keuangan daerah,” tutup Jaka. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha