Pemprov Kaltim Gencarkan Rehabilitasi Mangrove Delta Mahakam, Warga Diajak Kelola Hutan secara Berkelanjutan

Ilustrasi. (FOTO: Gemini AI)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Kehutanan (Dishut) terus memperkuat upaya pelestarian kawasan mangrove di Delta Mahakam. Salah satu langkah yang dilakukan yakni memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan secara ilegal yang berpotensi mempercepat kerusakan lingkungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kehutanan Kaltim, Rusmadi, mengatakan penyuluhan kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam menekan laju deforestasi sekaligus meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ekosistem pesisir.

“Penyuluhan ini sangat penting agar masyarakat tidak membuka lahan secara liar yang memicu deforestasi tinggi,” ujar Rusmadi di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan, untuk mendukung percepatan rehabilitasi lingkungan, Pemprov Kaltim telah membentuk Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berperan sebagai garda terdepan dalam mengawal pemulihan kawasan yang telah beralih fungsi, khususnya lahan mangrove yang dimanfaatkan sebagai tambak komersial.

Baca Juga :  Sekda Kaltim Ungkap Penyebab Pengisian Jabatan Definitif Molor, Bukan Faktor Like and Dislike

Melalui forum tersebut, pemerintah secara berkala melaksanakan program penanaman kembali mangrove sebagai upaya mengembalikan fungsi ekologis kawasan pesisir.

“Melalui forum tersebut kami memprogramkan penanaman kembali mangrove secara rutin, karena tanaman ini menghasilkan oksigen berkualitas serta menyerap karbon yang diakui oleh Bank Dunia,” jelasnya.

Selain fokus pada rehabilitasi mangrove, pemerintah juga mengembangkan konsep Silvofishery, yakni sistem yang mengintegrasikan pelestarian hutan mangrove dengan aktivitas budidaya perikanan. Melalui konsep ini, masyarakat tetap dapat memperoleh manfaat ekonomi tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan.

Baca Juga :  Forum DAS Kaltim Resmi Dilantik, Gubernur Rudy Mas'ud Dorong Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Menurut Rusmadi, sistem tersebut memungkinkan warga membudidayakan berbagai komoditas perairan seperti udang windu, kepiting, dan ikan secara berkelanjutan.

Pemerintah juga memberikan akses pengelolaan lahan perhutanan sosial seluas lima hektare bagi setiap warga yang memenuhi persyaratan. Namun, pengelolaan lahan tersebut wajib dilakukan melalui kelompok tani agar pelaksanaannya dapat terkoordinasi sesuai ketentuan yang berlaku.

“Masyarakat juga kami berikan kewenangan mengelola lahan perhutanan sosial seluas lima hektare per warga agar pemanfaatannya terarah,” kata Rusmadi.

Baca Juga :  Cegah Stunting dari Hulu, Dinkes Kaltim Wajibkan Calon Pengantin Jalani Skrining Kesehatan

Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Pemprov Kaltim menyediakan bibit tanaman unggulan secara cuma-cuma. Warga diarahkan menanam berbagai komoditas bernilai ekonomi tinggi sekaligus memiliki manfaat ekologis, seperti aren, kopi, karet, jengkol, Durian Elai, hingga cabai.

Di samping itu, Dishut Kaltim juga terus mendorong penanaman pohon keras, terutama jenis meranti, sebagai bagian dari upaya menjaga kelestarian spesies endemik Kalimantan.

“Penanaman pohon keras jenis meranti juga turut digiatkan agar spesies endemik tersebut tidak punah, dan aktivitas ini bahkan bisa dipadukan dengan peternakan sapi,” pungkas Rusmadi. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha