benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, akhirnya memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menyamakan sang adik, Hijrah Mas’ud, dengan Hashim Djojohadikusumo. Pernyataan tersebut sebelumnya memicu beragam reaksi publik.
Melalui unggahan resmi di akun Instagram Pemerintah Provinsi Kaltim, Rudy menyampaikan permohonan maaf atas ucapannya yang dinilai menimbulkan penafsiran yang kurang tepat.
“Terkait dengan pernyataan saya sebelumnya yang dikaitkan dengan pimpinan di tingkat nasional dan menimbulkan penafsiran yang kurang tepat, saya juga memohon maaf yang sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ada maksud untuk membandingkan pihak mana pun dalam konteks yang tidak semestinya, apalagi menyeret nama tokoh nasional ke dalam dinamika daerah.
Selain menyampaikan permintaan maaf, Rudy juga mengambil langkah lanjutan dengan memastikan tidak ada lagi keterlibatan anggota keluarga dalam jabatan struktural yang berkaitan langsung dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kebijakan ini, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menjaga kepercayaan publik terhadap jalannya pemerintahan.
“Sebagai bentuk menjaga kepercayaan publik, mulai besok saya juga akan meniadakan keterlibatan keluarga dalam peran struktural yang berhubungan langsung dengan Pemprov Kaltim,” ungkapnya, Minggu (26/4/2026) malam.
Ia memastikan kebijakan tersebut turut mencakup posisi Wakil Ketua TAGUPP Kaltim yang saat ini diisi oleh Hijrah Mas’ud.
“Termasuk Wakil Ketua TAGUPP Kaltim. Kami juga akan membuka ruang transparansi yang lebih luas agar setiap kebijakan bisa dipahami,” lanjutnya.
Rudy menyebut langkah ini sebagai bagian dari komitmen memperkuat integritas pemerintahan sekaligus meredam polemik yang berkembang di tengah masyarakat.
Di akhir pernyataannya, ia kembali menyampaikan permohonan maaf dan berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik.
“Saya berjanji akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke publik ke depan,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






