benuakaltim.co.id, BERAU– Kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Kepolisian Resor (Polres) Berau, Kalimantan Timur, kian berada dalam kondisi yang sangat memprihatinkan. Pihak kepolisian bahkan secara tegas menyatakan saat ini Kabupaten Berau sudah masuk ke dalam status darurat narkoba.
Hal ini menyusul drastisnya peningkatan jumlah kasus dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau bersama jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) hingga pertengahan tahun ini.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Agus Priyanto, mengungkapkan hingga bulan Juni ini, total penanganan perkara narkoba yang berhasil dibongkar mencapai 52 kasus.
“Untuk Satresnarkoba sendiri hingga bulan Juni ini terdapat 39 perkara dengan jumlah tersangka kurang lebih 50 orang. Rinciannya, 45 orang tersangka laki-laki dan 5 orang perempuan,” ujar AKP Agus Priyanto kepada awak media Kamis (25/6/2026).
Tidak hanya di tingkat Polres, upaya pemberantasan ini juga disokong penuh oleh polsek jajaran. Berdasarkan data yang dihimpun, Polsek jajaran di wilayah hukum Polres Berau berhasil menangani 13 perkara.
“Jadi, untuk total penanganan perkara tahun ini kurang lebih ada 52 perkara, dengan jumlah total tersangka mencapai 67 orang. Terdiri dari 58 orang laki-laki dan 9 orang perempuan,” imbuhnya.
Dari hasil pemeriksaan intensif terhadap 67 tersangka tersebut, polisi menemukan fakta mengejutkan mengenai latar belakang para pelaku. Mayoritas dari mereka yang nekat menceburkan diri ke bisnis haram ini berstatus tidak memiliki pekerjaan tetap atau pengangguran.
“Mayoritas sih memang pengangguran. Mengapa saya katakan pengangguran? Karena dengan mengedar narkoba sendiri bisa menjamin hidup mereka. Istilah kasarnya, mereka tergiur oleh keuntungan yang menjanjikan, bukan berupa gaji atau bayaran, melainkan hasil penjualan yang berlipat-lipat dari bandar,” beber Agus.
Skala peredaran narkoba di Berau terbukti tidak main-main. Total barang bukti yang disita petugas dari tangan para sindikat ini mencapai angka yang sangat fantastis, khususnya untuk narkotika jenis sabu-sabu.
Jika diakumulasikan antara tangkapan Satresnarkoba Polres Berau dan Polsek jajaran, berat barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai lebih dari 20 kilogram.
“Untuk barang bukti keseluruhan yang bisa kita amankan, narkotika jenis sabu kurang lebih sebanyak 20.156,55 gram (20,1 kilogram). Selain itu, kami juga menyita obat keras jenis Inex sebanyak 4 butir, dan Happy Five sebanyak 2 butir,” papar Kasat Resnarkoba.
Secara terpisah, jika dirinci dari penangkapan khusus Satresnarkoba Polres Berau saja, barang bukti sabu yang diamankan adalah sebanyak 19.822,82 gram, Inex 4 butir, dan Happy Five 2 butir. Melihat besarnya jumlah barang bukti yang beredar di tengah masyarakat, AKP Agus Priyanto menilai Berau sudah tidak bisa lagi dianggap aman dari cengkeraman narkotika.
“Saya bisa simpulkan sendiri bahwasanya Berau ini sudah masuk dalam kategori darurat narkoba. Kenapa? Pertama, barang bukti yang kita amankan dan beredar di Berau ini cukup signifikan,” tegasnya.
Terkait dengan cara bermain para jaringan narkoba ini, AKP Agus Priyanto membongkar trik licik yang digunakan para pelaku untuk mengelabui petugas. Mereka kini sangat jarang menggunakan sistem konvensional seperti Cash on Delivery (COD) atau bertemu langsung antara penjual dan pembeli.
“Kalau jual online lewat medsos terbuka kan tidak mungkin karena pasti termonitor. Mayoritas sistemnya menggunakan sistem putus atau istilahnya sistem ‘jejak’,” kata Agus.
Para pelaku biasanya berkomunikasi hanya melalui sambungan telepon. Transaksi pembayaran dilakukan terlebih dahulu melalui transfer, baru kemudian barang pesanan diletakkan di suatu tempat rahasia yang disepakati.
“Ada dua kemungkinan, bayar duluan by phone, nanti barang dikirim dengan bahasa istilahnya ditaruh di suatu tempat, nanti yang beli tinggal mengambil. Jadi jarang model COD yang diantar langsung lalu bayar. Mayoritas modus operandinya seperti itu agar tidak langsung ketemu,” jelasnya.
Selain diedarkan secara internal untuk merusak warga Berau, wilayah Berau juga kerap dimanfaatkan oleh sindikat internasional maupun antarprovinsi sebagai jalur transit. Salah satu kasus besar yang baru saja diungkap polisi, di mana sabu seberat 2 kilogram asal Tarakan yang masuk ke Berau, rencananya akan dibawa menuju ke Kota Bontang.
“Ada juga sebagian, mungkin Berau dijadikan tempat transit. Seperti kasus terakhir yang kita amankan kemarin, kurang lebih 2.000 gram (2 kg) itu kan rencananya mau dibawa ke wilayah Bontang setelah masuk dari Tarakan. Jadi ada yang dibawa ke Bontang, ada juga yang memang langsung diedarkan di sini,” urainya.
Menyikapi situasi darurat ini, Polres Berau menegaskan tidak akan memberikan ruang sekecil apa pun bagi para pelaku kejahatan narkotika. Operasi penumpasan, penangkapan, hingga pengembangan jaringan akan terus digalakkan secara masif.
Kendati demikian, pihak kepolisian tetap memisahkan perlakuan hukum antara pelaku yang murni bertindak sebagai pengedar/bandar dengan mereka yang hanya menjadi korban atau pengguna.
“Kami berkomitmen dan memprioritaskan upaya semaksimal mungkin untuk melakukan pengungkapan, pemberantasan, dan penangkapan terhadap pengedar maupun bandar. Karena seperti yang saya sampaikan sebelum-sebelumnya, untuk pengguna sendiri kan ada perlakuan khusus. Sesuai amanat undang-undang, mereka tidak dipidana penjara melainkan harus kita rehabilitasikan,” pungkas AKP Agus Priyanto. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






