Pemkab Berau Gelontorkan Rp16 Miliar untuk Seragam Sekolah Gratis TA 2026/2027

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU – Kabar gembira bagi para orang tua murid di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau resmi menggelontorkan anggaran fantastis mencapai belasan miliar rupiah demi membagikan paket seragam sekolah gratis pada tahun ajaran 2026/2027.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Berau, Mardiatul Idalisah, menegaskan program bantuan seragam gratis ini difokuskan khusus untuk menyambut peserta didik yang baru masuk sekolah.

“Saya tegaskan, ini untuk pelajar yang baru masuk, berarti hanya untuk siswa kelas 1 SD dan kelas 7 SMP,” ujar Mardiatul saat dikonfirmasi, Jumat (17/7/2026).

Tidak main-main, total anggaran yang dikucurkan untuk menyukseskan program ini mencapai Rp 16 miliar. Mardiatul merinci bahwa Rp 9 miliar dialokasikan khusus untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), sementara Rp 7 miliar sisanya disalurkan untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga :  Dua Anggota DPRD Berau Masuk Bursa Calon Ketua DPC Hanura

Bantuan ini akan menyasar belasan ribu siswa di Kabupaten Berau dengan rincian pembagian paket sebagai berikut:
• Siswa SD (6.217 Penerima): Mendapatkan paket lengkap berupa seragam merah putih, seragam pramuka, seragam batik, tas sekolah, serta perlengkapan alat tulis.
• Siswa SMP (5.500 Penerima): Mendapatkan paket seragam putih biru lengkap, seragam pramuka, dan seragam batik khas.

Seiring berjalannya program ini, Disdik Berau memberikan peringatan keras kepada seluruh kepala sekolah. Selama program bantuan seragam gratis dari pemerintah daerah ini berjalan, pihak sekolah dilarang keras menarik biaya apa pun dari orangtua murid, termasuk untuk tebusan seragam olahraga.

“Kami sementara ini tidak mengizinkan pihak sekolah untuk memungut biaya atau meminta orangtua menebus baju seragam olahraga,” tegas Mardiatul dengan nada tinggi.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Berau Mulai Proses PAW Pengganti Suriansyah

Terkait proses distribusi, Disdik Berau menjelaskan pembagian seragam baru akan dilakukan setelah seluruh siswa baru selesai menginput data ukuran pakaian ke dalam sistem daring yang telah disediakan. Selama masa tunggu tersebut, para siswa baru tidak perlu cemas.

Pemerintah memberikan kelonggaran penuh bagi siswa untuk mengenakan seragam dari jenjang sekolah sebelumnya. Siswa baru SD diperbolehkan memakai seragam TK atau PAUD asal mereka. Siswa baru SMP diperkenankan mengenakan seragam merah putih SD mereka terlebih dahulu.

“Murid baru sama sekali belum diwajibkan menggunakan seragam baru selama proses pembagian bantuan ini berlangsung,” tambahnya.

Ke depan, Disdik Berau juga berencana memperluas jangkauan program ini ke jenjang Taman Kanak-Kanak (TK) melalui Anggaran Belanja Tambahan (ABT). Bahkan, pemerintah tengah mengkaji kebijakan khusus untuk menyeragamkan warna dan model pakaian TK di seluruh Berau.

Baca Juga :  Truk Overload Resahkan Warga Teluk Bayur, Dishub Berau Akui Tak Berwenang Beri Sanksi

“Ke depannya, kemungkinan besar seragam TK akan disamakan menjadi satu warna saja secara terpusat. Nanti akan diterbitkan Surat Keputusan (SK) resminya,” ungkap Mardiatul.

Menariknya, program seragam gratis ini juga ikut menyasar para siswa yang bersekolah di yayasan swasta. Namun, Mardiatul memberikan catatan penting bahwa APBD hanya menanggung seragam standar nasional yang telah ditetapkan pemerintah.

“Untuk seragam khusus atau identitas unik yang dimiliki masing-masing sekolah swasta, itu tidak ditanggung oleh APBD dan tetap menjadi kebijakan serta tanggung jawab pihak sekolah atau yayasan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha