benuakaltim.co.id, BERAU – Teka-teki mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau pasca-wafatnya Suriansyah mulai menemui titik terang. Sekretariat DPRD Berau kini resmi memulai proses Penggantian Antarwaktu (PAW) untuk legislator dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut.
Langkah cepat ini diawali dengan koordinasi internal intensif bersama partai politik pengusung sebelum melangkah ke tahapan administrasi formal berikutnya.
Sekretaris DPRD Berau, Amiruddin, mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menggodok mekanisme PAW agar sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Sebagai langkah awal, sekretariat dewan memilih untuk langsung mengetuk pintu DPC Partai Hanura selaku pemilik sah kursi legislatif tersebut.
Menurut Amiruddin, penentuan figur pengganti sepenuhnya merupakan domain dan hak prerogatif partai politik, sehingga DPRD enggan melangkahi proses internal Hanura.
“Mungkin dalam waktu dekat yang berkaitan dengan PAW itu akan kita koordinasikan. Jadi siapa itu yang menggantikan adalah hak prioritasnya partai,” ujar Amiruddin kepada media, Rabu (15/7/2026).
Lebih lanjut, Amiruddin menegaskan hingga detik ini DPRD Berau belum melayangkan surat resmi maupun melakukan koordinasi formal dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pihaknya memilih tertib prosedur dengan mengamankan usulan resmi dari internal partai terlebih dahulu.
Setelah mengantongi nama usulan dari Hanura, barulah berkas tersebut diserahkan ke KPU untuk dicocokkan dengan data perolehan suara pada Pemilu Legislatif (Pileg) terakhir.
“Kami belum berkoordinasi dengan KPU. Masih ke partainya dulu karena nanti KPU sifatnya mencocokkan (matching) dengan aturan dan usulan partai. Tentu urutan suara di bawah beliau tetap berlaku, apalagi opsi nama yang ada tidak banyak, jadi prosesnya harusnya lebih mudah,” papar Amiruddin.
Amiruddin optimis suksesi ini tidak akan memakan waktu lama. Minimnya jumlah kandidat peraih suara terbanyak berikutnya di internal partai diyakini bakal memotong birokrasi verifikasi administrasi di tingkat penyelenggara pemilu.
Guna mengantisipasi hambatan teknis, jajaran Sekretariat DPRD Berau pun telah diinstruksikan untuk mulai mencicil dokumen pendukung serta melakukan telaah regulasi secara mendalam.
“Saya sudah perintahkan untuk melakukan telaah komprehensif. Jangan sampai nanti ada pertanyaan baru kita bergerak. Kami menargetkan pada awal Agustus nanti sudah ada nama penggantinya,” pungkas Amiruddin. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






