benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Sebanyak 1.037 unit Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) telah terbentuk di Kalimantan Timur (Kaltim).
Dari jumlah tersebut, sebanyak 346 gerai telah terbangun dan kini dalam tahap pemenuhan sarana dan prasarana sebelum mulai beroperasi.
Kepala Bidang Koperasi dan UKM Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Kaltim, Ronny Suhendra, mengatakan KDMP dibentuk sebagai motor penggerak ekonomi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh kabupaten/kota di Kaltim.
Pembangunan gerai KDMP dilakukan untuk mendukung pelaksanaan program pemerintah pusat.
Saat ini, pembangunan telah berlangsung di sembilan kabupaten/kota di Kaltim, sedangkan Kabupaten Mahakam Ulu belum memiliki gerai yang terbangun.
“Totalnya sekitar 346 unit yang sudah terbangun se-Kalimantan Timur, kecuali Mahakam Ulu. Mahakam Ulu masih belum ada yang terbangun,” ujarnya pada Rabu (21/10/2026).
Ronny menjelaskan, pembangunan gerai dilaksanakan oleh PT Agrinas Pangan Nusantara yang ditugaskan pemerintah pusat.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan tersebut bekerja sama dengan TNI untuk mempercepat pembangunan gerai di berbagai daerah.
Meski ratusan gerai telah berdiri, hingga kini belum ada gerai KDMP yang mulai beroperasi.
Pemerintah masih menunggu kelengkapan sarana dan prasarana agar koperasi dapat menjalankan kegiatan usahanya.
Dari total gerai yang telah terbangun, sebanyak 197 gerai telah menjalani proses verifikasi dan validasi oleh pihak terkait.
Pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya mempercepat kesiapan operasional koperasi.
Ronny menyebut, pemerintah menargetkan gerai-gerai yang telah diverifikasi dan divalidasi dapat segera beroperasi setelah seluruh kebutuhan fasilitas dan perlengkapan terpenuhi.
Selain menyiapkan fasilitas, kesiapan sumber daya manusia juga menjadi perhatian.
Menurutnya, para manajer KDMP telah tersedia dan siap membantu menjalankan operasional koperasi setelah gerai dinyatakan siap.
DPPKUKM Kaltim juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia yang akan terlibat dalam pengelolaan KDMP.
Langkah ini dilakukan agar koperasi dapat dikelola secara profesional dan mampu menjalankan perannya dalam mendorong perekonomian masyarakat.
Dengan demikian, pengoperasian KDKMP tidak hanya bergantung pada penyelesaian pembangunan fisik gerai, tetapi juga pada kesiapan fasilitas dan kapasitas pengelola dalam menjalankan kegiatan usaha koperasi. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






