benuakaltim.co.id, BERAU – Kepolisian Resor (Polres) Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah fantastis.
Tak tanggung-tanggung, barang bukti berupa sabu seberat 10 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp10 miliar berhasil diamankan dari tangan seorang pelaku berinisial SS alias WWN.
Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto mengungkapkan, penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan melalui proses penyelidikan mendalam dan koordinasi komprehensif dengan wilayah Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara).
Dalam keterangannya, AKBP Ridho membeberkan modus cerdik yang dilakukan pelaku untuk mengelabui petugas. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam kompartemen pintu tengah kendaraan.
“Modus penyimpanan barang ini ada di pintu tengah. Di sebelah kiri 4 kilo dan di sebelah kanan 6 kilo,” sebut Kapolres Berau, Selasa (17/3/2026).
Kata Ridho pelaku SS diketahui merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Bulungan. Motif utama pelaku kembali terjerumus ke dunia hitam adalah masalah ekonomi, ditambah statusnya yang juga sebagai pemakai aktif.
“Motif dari pelaku ini tentunya ekonomi, kemudian yang bersangkutan juga pemakai, sehingga perlu uang untuk membeli barang tersebut,” tambahnya.
Meski baru satu tersangka yang diamankan, pihak kepolisian kini tengah melakukan perburuan besar-besaran terhadap sosok berinisial MAM. Nama MAM muncul sebagai pengendali utama dalam jaringan ini dan kini telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
“MAM ini sebagai pengendali di beberapa kasus yang kita tangani. Ini baru muncul dan sekarang masuk dalam radar kita untuk dikembangkan lebih lanjut,” tegas AKBP Ridho Tri Putranto
Adapun tersangka SS yang merupakan warga domisili Bulungan berusia 30 tahun tersebut telah diamankan di Mapolres Berau untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Polisi terus melakukan pengembangan guna memutus mata rantai jaringan narkoba internasional yang diduga melintasi wilayah Kalimantan Utara dan Timur ini,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






