benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Revitalisasi Pasar Pagi Samarinda yang digadang-gadang mampu menggeliatkan aktivitas ekonomi justru belum menunjukkan hasil sesuai harapan. Sejumlah kios di dalam pasar tampak sepi, sementara pedagang memilih membuka lapak di area luar untuk menarik pembeli.
Kondisi ini terpantau saat Dinas Perdagangan bersama Satpol PP Kota Samarinda melakukan penertiban terhadap pedagang yang berjualan di lorong dan area luar kios, Selasa (31/3/2026).
Salah satu pedagang tas dan dompet, Iyan Saputra, mengaku terpaksa berjualan di luar karena minimnya transaksi jika tetap berada di dalam kios. Ia menyebut, pemasukan yang tidak ada membuatnya kesulitan menutup biaya operasional, termasuk retribusi.
“Terpaksa jualan di luar karena di dalam tidak laku. Kita jualan di dalam tidak dapat duit sementara harus bayar retribusi. Jadi kami minta keadilan, kalau ditertibkan ya semuanya dirapikan juga,” ujarnya.
Ia juga menyinggung persoalan pembagian SKTUB yang belum sepenuhnya diterima pedagang. Dari delapan yang dijanjikan, ia baru menerima lima, sehingga memilih tetap berjualan di luar sebagai bentuk protes.
“Perjanjian itu setiap ada SKTUB wajib dapat, tapi kami belum terima semua. Jadi sementara kami jualan di bawah dulu,” tambahnya.
Keluhan serupa disampaikan pedagang konter handphone, Jamani. Menurutnya, minimnya pengunjung di dalam kios membuat sebagian pedagang kehilangan pemasukan hingga berbulan-bulan.
“Yang memancing keluar itu sebenarnya yang di bawah. Kami yang di atas ikut keluar juga karena bisa satu sampai dua bulan tidak dapat pembeli. Kalau di dalam tidak kelihatan, tapi kalau di luar biasanya ada saja yang mampir,” ungkapnya.
Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Dinas Perdagangan Samarinda, Nurrahmani, menegaskan bahwa pedagang tidak diperkenankan berjualan di luar area kios karena memanfaatkan ruang publik.
Ia menyebut penertiban saat ini masih dalam tahap sosialisasi sebelum dilakukan tindakan lebih tegas. Penataan diperlukan agar pasar tetap nyaman bagi pengunjung.
“Kalau dibiarkan, sementara kiosnya tidak ditempati, itu juga tidak benar. Kondisi pasar jadi tidak tertib, akses jalan sempit, rawan pencopetan, akhirnya orang enggan datang,” jelasnya.
Menurutnya, langkah penataan dilakukan agar aktivitas jual beli kembali terpusat di dalam pasar sesuai peruntukannya.
“Kita ingin meluruskan kondisi ini. Kalau semua pedagang kembali ke dalam, pembeli juga akan masuk ke dalam pasar,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






