Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Kaltim Minta Arahan Soal Hak Angket

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (FOTO: Aditya Setiawan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud membenarkan adanya rencana konsultasi ke Jakarta terkait wacana penggunaan hak angket di DPRD Kaltim. Namun, ia menegaskan agenda tersebut lebih difokuskan untuk meminta arahan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Hasanuddin, langkah konsultasi dianggap perlu agar proses yang berjalan nantinya tidak menimbulkan persoalan, baik secara administratif maupun politik.

“Semua kegiatan di DPR itu kan keputusannya di Mendagri. Jadi mungkin nanti teman-teman fraksi dan pimpinan ingin meminta arahan,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media.

Baca Juga :  PAN Kaltim Pastikan Dukungan Hak Angket Tetap Berjalan

Ia mengatakan, DPRD Kaltim ingin memastikan setiap tahapan yang ditempuh tetap sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku.

“Jangan sampai kita sudah jalan, ternyata nanti di sana bagaimana. Jadi mungkin minta arahan barangkali,” katanya.

Informasi mengenai keberangkatan pimpinan dan sejumlah fraksi DPRD Kaltim ke Jakarta sebelumnya sempat beredar luas. Hasanuddin mengaku baru mengetahui agenda tersebut dan menyebut konsultasi masih bersifat koordinatif.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Kaltim Nilai Hak Angket Bagian dari Kontrol Demokrasi

Sementara itu, terkait pelaksanaan rapat paripurna mengenai hak angket, Hasanuddin menyebut pembahasannya masih menunggu penjadwalan melalui Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kaltim.

“Nanti kita masukkan di Bamus. Kemarin sempat dikonfirmasi juga masih menunggu kapan bisa dilaksanakan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh fraksi memiliki peran penting dalam menentukan arah pembahasan hak angket tersebut.

Baca Juga :  Pimpinan dan Fraksi DPRD Kaltim Konsultasi ke Kemendagri Bahas Hak Angket

Bahkan, tujuh fraksi DPRD Kaltim disebut akan ikut dalam agenda konsultasi ke Jakarta bersama unsur pimpinan dewan.

“Tujuh fraksi nanti ikut. Kalau pimpinan mengikuti saja teman-teman dari anggota fraksinya,” pungkasnya.

Rencana konsultasi ini menjadi perhatian publik karena hak angket merupakan salah satu hak politik DPRD yang digunakan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan atau persoalan tertentu yang dinilai penting dan strategis. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha