benuakaltim.co.id, BERAU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Berau menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menangani permasalahan para siswa di sekolah yang belakangan ini viral di media sosial.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Berau, Mardiatul Idalisah, mengungkapkan langkah pertama yang akan diambil pihak Disdik adalah menggabungkan para siswa tersebut ke sekolah induk.
“Pertama, kita akan menggabungkan terlebih dahulu murid-murid kita yang ada di viral ini ke sekolah induk,” ujar Mardiatul, Senin (27/8/2026).
Guna memastikan proses belajar mengajar tidak terganggu dan beban orang tua murid tidak bertambah, Disdik Berau berjanji akan menyediakan fasilitas transportasi secara cuma-cuma. “Dengan catatan kami akan berusaha agar bis pengantarnya itu adalah gratis,” tegasnya.
Selain pemindahan siswa ke sekolah induk, Mardiatul menjelaskan adanya usulan dan permintaan langsung dari masyarakat setempat untuk mendirikan ruang kelas sementara. Ia mengakui, pimpinan daerah dan Disdik saat ini belum dapat membangun fasilitas permanen di lokasi tersebut karena terbentur aturan dan regulasi lahan.
“Permintaan dari masyarakat bahwa mereka akan membangun sementara. Karena kami di lahan ini secara regulasi belum bisa membangun, tetapi kami akan tetap berusaha di tingkat lebih tinggi untuk menyampaikan pembangunan gedung setara SDN 001 Filial Birang,” paparnya.
Langkah swadaya masyarakat ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari Disdik Berau. “Masyarakat secara swadaya akan membangunkan sementara ruang kelas, dan insyaAllah secara pribadi saya sangat mendukung,” tambah Mardiatul.
Lebih lanjut, Disdik Berau kini tengah berkoordinasi intensif dengan pihak kelurahan untuk memastikan kesiapan serta kelayakan lahan yang ditunjuk. “Kami bersama-sama akan menunggu dari Pak Lurah, ada lahan yang bisa kita bangun. Kalau dalam waktu dekat ya lebih baik lagi,” jelasnya.
Menurut Mardiatul, Bupati dan Wakil Bupati Berau pada dasarnya sangat mendukung pembangunan fisik SDN 001 Filial Birang apabila status kejelasan tanah sudah clean and clear. Terkait status tanah yang diajukan oleh masyarakat saat ini, Mardiatul menyebutkan bahwa lokasi tersebut telah mengantongi status pinjam pakai. Meski begitu, pihak pemerintah daerah masih harus menyelesaikan kelengkapan dokumen administratifnya agar proses pembangunan sah di mata hukum.
“Sudah pinjam pakai, tetapi kita menunggu administrasi yang sah,” pungkasnya. (*)
Reporter: Georgie Sihaloho
Editor: Endah Agustina






