Polres Berau Tegas Berantas Knalpot Brong, Kendaraan Pelanggar Dikandangkan 3 Bulan

DITAHAN: Puluhan motor dengan knalpot brong atau tidak standar tampak telah diamankan Satlantas Polres Berau. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM)

benuakaltim.co.id, BERAU– Kepolisian Resor (Polres) Berau melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) menunjukkan komitmen serius dalam memberantas penggunaan knalpot tidak standar alias knalpot brong yang selama ini meresahkan masyarakat.

Tak tanggung-tanggung, kendaraan yang terjaring razia akan dikandangkan selama tiga bulan penuh.

Kasatlantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, menegaskan langkah tegas ini diambil untuk mengembalikan ketenangan dan kenyamanan warga Berau, terutama di malam hari.

AKP Rhondy menjelaskan, penertiban ini merupakan bagian dari program prioritas Polres Berau yang mengusung tagline Brow Zero Knalpot Brong dan Brow Zero Balap Liar.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Kesusilaan di PN Tanjung Redeb Digelar Tertutup

“Terkait pelanggaran knalpot brong, seperti komitmen saya di awal, ini masuk dalam tiga pelanggaran prioritas. Kita ingin menghilangkan niat dan kesempatan bagi para pelanggar,” ujar AKP Rhondy dalam keterangannya kepada benuakaltim.co.id, Selasa (21/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan penahanan kendaraan selama tiga bulan ini telah mendapatkan dukungan penuh dari berbagai elemen tokoh masyarakat. Tidak hanya memberikan teguran, polisi memastikan sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera.

Selain kendaraan diamankan selama tiga bulan, knalpot brong yang digunakan juga akan disita oleh negara.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Kesusilaan di PN Tanjung Redeb Digelar Tertutup

“Kendaraan tetap kita amankan selama tiga bulan. Knalpot brongnya disita oleh negara. Ini sudah disetujui melalui kesepakatan bersama dengan instansi terkait, termasuk Jaksa dan Hakim melalui putusan Pengadilan Negeri,” tegasnya.

Langkah ini terbukti mulai membuahkan hasil. AKP Rhondy menyebutkan bahwa suasana di sekitar jalan-jalan protokol kini terasa lebih kondusif.

“Alhamdulillah, sekarang dampaknya sudah mulai terasa. Contohnya saya sendiri yang rumahnya di pinggir jalan, sekarang sudah bisa agak tenang tidurnya. Masyarakat di daerah lain seperti Rimbun juga sudah memberikan masukan positif,” tuturnya.

Baca Juga :  Sidang Perdana Kasus Kesusilaan di PN Tanjung Redeb Digelar Tertutup

Ke depannya, Satlantas Polres Berau berencana memperluas kampanye anti-knalpot brong ini melalui media luar ruang seperti videotron untuk menjangkau masyarakat yang lebih luas.

“Kami juga meminta bantuan rekan-rekan wartawan untuk membantu mempublikasikan kampanye Zero Knalpot Brong ini. Jika Berau bebas knalpot brong, telinga kita semua pasti lebih aman dan nyaman,” tutup AKP Rhondy. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *