Meski Belum Capai FCR, Perumda Batiwakkal Setor Dividen Rp429,3 Juta ke Kas Daerah

Ilustrasi. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU – Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Batiwakkal Kabupaten Berau mencatatkan kinerja keuangan positif dengan menyetorkan dividen ratusan juta rupiah ke kas daerah. Padahal, hingga saat ini perumda tersebut diakui belum memenuhi kriteria Full Cost Recovery (FCR).

Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Kabag Perekonomian dan SDA Setda Berau, Slamet, saat memaparkan laporan perkembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam rapat koordinasi bersama jajaran Pemkab dan DPRD Berau.

Slamet mengungkapkan, kendati cakupan layanan Perumda Batiwakkal masih berada di kisaran 43 persen dengan total 44.900 pelanggan, perusahaan daerah ini tetap konsisten memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Meskipun belum full cover FCR, Perumda Air Minum Batiwakkal masih bisa menyetor dividen sebesar Rp429,3 juta ke kas daerah,” ujar Slamet, Jumat (7/8/2026).

Ia juga menambahkan untuk periode anggaran 2026 dan 2027 dipastikan tidak ada alokasi penyertaan modal dari APBD karena Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) telah difinalisasi.

Baca Juga :  Pemukiman Jalan Milono Diamuk Si Jago Merah, 3 Kepala Keluarga Terdampak

Berdasarkan data rekapitulasi keuangan yang dipaparkan Slamet, kontribusi Perumda Air Minum Bhati Wakkal ke kas daerah mengalami dinamika fluktuatif selama beberapa tahun terakhir:

• 2017 – 2018: Rp1,1 miliar per tahun

• 2019: Rp934 juta

• 2020: Mengalami penurunan signifikan akibat dampak pandemi Covid-19 dan kondisi ekonomi.

• 2021: Rp375 juta

• 2022: Rp368 juta

• 2024: Rp1,47 miliar (penyesuaian pembukuan)

• 2025 (Disetor Juli 2026): Rp429.364.100

Setoran dividen senilai Rp429,3 juta tersebut telah ditransfer ke kas daerah pada 28 Juli dan akan dibukukan oleh APBD pada perubahan anggaran 2026.

Guna menindaklanjuti regulasi Kemendagri dan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim terkait pemenuhan FCR, Pemkab Berau bersama Perumda Batiwakkal tengah menyiapkan langkah penyesuaian tarif air minum. Slamet menjelaskan, dari koordinasi bersama Biro Ekonomi Pemprov Kaltim, Berau menjadi salah satu daerah terakhir di Kaltim yang belum menetapkan penyesuaian tarif terbaru.

Baca Juga :  Bekali Pemanfaatan Teknologi AI, Diskoperindag Berau Dorong Pelaku UMKM Naik Kelas

“Dari koordinasi pada 24 Juni lalu, tiga daerah yang belum menyesuaikan tarif adalah Bontang, Kubar, dan Berau. Bontang dan Kubar sudah menyelesaikannya, tinggal Berau yang terakhir,” terangnya.

Pasca penyesuaian tarif kelak, Perumda Bhati Wakkal akan memfokuskan program pada perluasan cakupan jaringan pipa serta peningkatkan fasilitas intake. Saat ini, intake Raja Alam yang berkapasitas awal 200 liter per detik telah ditingkatkan (upgrading) menjadi 300 liter per detik.

Mengenai keluhan air keruh yang sesekali dirasakan masyarakat, Slamet memberikan klarifikasi bahwa hal itu bukan disebabkan oleh kesalahan produksi (misproduction).

“Air keruh yang sampai ke rumah warga itu bukan karena misproduksi, tetapi karena endapan air belum sempat mengendap secara maksimal namun sudah terdorong oleh tekanan tinggi ke pipa distribusi,” jelas Slamet.

Baca Juga :  Berau Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Rakorda FKUB Kaltim 2027, Ketersediaan Anggaran Jadi Tantangan

Selain memaparkan kondisi Perumda Air Minum, Slamet juga menyampaikan laporan keuangan Perumda Batiwakkal unit usaha lain hingga posisi 31 Maret 2026. Total aset yang dikelola tercatat sebesar Rp4,5 miliar, terdiri dari aset lancar Rp1,9 miliar dan aset tidak lancar Rp2,5 miliar.

Namun, unit usaha ayam petelur milik Perumda Batiwakkal mendapat perhatian khusus. Slamet mengungkapkan adanya kewajiban/liabilitas berupa utang usaha sebesar Rp610 juta terkait pembebasan lahan dan perbaikan kandang.

Pihak Bagian Perekonomian memberi masukan agar operasional ayam petelur dievaluasi atau dihentikan sementara (stop) jika biaya operasional, seperti pakan dan gaji karyawan, justru lebih besar ketimbang pendapatan cicilan aset.

Merespons paparan tersebut, perwakilan dewan mengimbau agar pemerintah daerah dan manajemen BUMD menetapkan target pencapaian PAD yang terukur dan realistis sebelum mengajukan skema penyertaan modal di masa depan. (*)

Reporter: Georgie Sihaloho

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha