ASN Diminta Pahami Regulasi Pengadaan Barang dan Jasa

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said. (ISTIMEWA)

benuakaltim.co.id, BERAU– Pengadaan barang dan jasa pemerintah masih menjadi sektor yang paling rawan menimbulkan permasalahan hukum di daerah. Lemahnya pemahaman terhadap regulasi, kurangnya pengawasan, hingga kekeliruan dalam proses administrasi kerap menjadi pemicu munculnya persoalan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, Muhammad Said, mengingatkan agar seluruh pejabat pengadaan memahami secara utuh mekanisme dan ketentuan yang berlaku, termasuk perubahan regulasi dan dinamika sistem pengadaan secara elektronik.

Baca Juga :  Kos-kosan di Karang Ambun Jadi Tempat Karaoke Tanpa Izin, Warga dan Lurah Gencarkan Patroli hingga Subuh

“Ketidaktahuan atau kekeliruan administratif sering kali berujung pada permasalahan hukum yang sebenarnya bisa dicegah sejak awal,” ujarnya, Sabtu (11/10/2025).

Ia menilai, kegiatan sosialisasi pengadaan menjadi langkah preventif penting agar aparatur memiliki sikap hati-hati dan mampu mengidentifikasi potensi pelanggaran hukum dalam setiap tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban.

Baca Juga :  Peringati World Cleanup Day, DLHK Berau Bersama TNI-Polri Sapu Bersih Sampah Liar di Poros Labanan

Lebih lanjut, Muhammad Said menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Berau untuk membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel, berintegritas, dan memanfaatkan teknologi digital demi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada penindakan. Kita harus mampu meminimalkan risiko penyimpangan dan memperkuat integritas aparatur,” imbuhnya.

Baca Juga :  DAK Berau Anjlok Drastis, Ketua DPRD Minta Pemkab Jemput Bola ke Pusat

Ia juga mendorong peserta sosialisasi agar aktif berdiskusi dan tidak ragu bertanya apabila ada hal yang belum dipahami. “Karena pemahaman yang utuh merupakan kunci utama untuk menghindari pelanggaran hukum dalam proses pengadaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha