Penyaluran Beras SPHP Dihentikan, Berau Fokus Serap Padi Lokal

Ilustrasi Beras SPHP. (INTERNET)

benuakaltim.co.id, BERAU – Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di Kabupaten Berau kini telah dihentikan.

Kepala Dinas Pangan Kabupaten Berau, Rakhmadi Pasarakan mengungkapkan, hal itu dilakukan lantaran fokus pemerintah pusat saat ini diarahkan pada penyerapan padi lokal.

“Saat ini Bulog telah menyerap sebanyak 200 ton padi lokal dari wilayah Buyung-Buyung,” ujarnya Senin (21/4/2025).

Penyerapan tersebut merupakan bagian dari instruksi presiden yang mulai diterapkan tahun ini dengan target penyerapan total mencapai 6.500 ton gabah.

Baca Juga :  Kurangi Ketergantungan Bibit dari Luar, Berau Genjot Pengembangan Hortikultura

Rakhmadi menjelaskan, proses serapan dilakukan secara bertahap karena masa panen di tiga sentra pertanian Buyung-Buyung, Gurimbang, dan Merancang tidak bersamaan.

“Untuk satu kali panen bisa mencapai 200 ton, tapi sebenarnya potensi hasil panen di Berau bisa lebih besar dari itu. Hanya saja pelaksanaannya tidak bisa serentak,” ungkapnya.

Baca Juga :  Pemkab Berau Kembangkan Bibit Udang Windu Lokal, Diklaim Lebih Unggul dari Kota Tarakan

Ia juga menambahkan, Bulog diminta untuk terus menyerap hasil panen petani tanpa batasan kuota. Agar harga beras tetap stabil dan petani bisa mendapatkan keuntungan yang layak.

“Di sisi lain, program kewajiban ASN menggunakan beras lokal masih diberlakukan di Berau, namun implementasinya dinilai belum maksimal,” ucapnya.

“ASN memang diwajibkan menggunakan beras lokal, tapi kadang pasokannya belum mencukupi. Daya serapnya masih kurang, karena belum semua pegawai memakainya,” sambungnya.

Baca Juga :  Sengketa PT TRH Temui Titik Terang, Perusahaan Tawarkan Program Mitra Usaha Kehutanan ke Masyarakat

Lebih lanjut kata dia, jika produksi dari Buyung-Buyung kembali tersedia dalam jumlah besar, pihaknya berencana untuk kembali memaksimalkan penggunaan beras lokal oleh ASN.

“Adapun harga beras lokal untuk ASN dipatok sebesar Rp15 ribu per kilogram, yang langsung dipotong dari gaji pegawai,” pungkasnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Endah Agustina

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha