Operasi ODOL Dimulai! Satlantas Berau Gandeng Dishub Lakukan Sosialisasi Masif

SOSIALISASI: Satlantas Polres Berau bersama Dishub Berau saat melakukan sosialisasi kepada para  sopir truk (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Berau, gencar melakukan sosialisasi terkait bahaya kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL) di wilayah Berau.

Upaya ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas yang kerap disebabkan oleh kendaraan angkutan yang melebihi kapasitas muatan.

Kasat Lantas Polres Berau, AKP Wulyadi, mengatakan bahwa sosialisasi tersebut menyasar para sopir truk, perusahaan jasa angkutan barang, serta masyarakat umum dan akan berlangsung selama beberapa bulan ke depan di titik-titik rawan pelanggaran dan sepanjang jalur utama yang kerap dilalui kendaraan angkutan berat.

Baca Juga :  Pengelolaan Air Gunung Padai Disinyalir Tak Transparan

“Kendaraan ODOL sangat berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan dan kerusakan jalan. Karena itu, kami intens melakukan edukasi agar para pengemudi memahami dampaknya,” ujarnya Senin (16/6/2025).

Disampaikannya, kendaraan yang membawa muatan berlebih tidak hanya membahayakan keselamatan pengemudi, tetapi juga pengguna jalan lainnya.

Untuk itu, pihaknya turut menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Berau dan stakeholder terkait dalam pelaksanaan sosialisasi ini.

“Selain memberikan pemahaman terkait batas maksimal dimensi kendaraan dan beban angkut, kami juga menjelaskan sanksi hukum yang dapat dikenakan kepada pelanggar,”ungkapnya.

Baca Juga :  Pasir dan Koral Langka Akibat Galian C, Pemkab Berau Segera Bentuk Pokja

Kata dia sosialisasi ini merupakan bagian dari program nasional menuju Zero ODOL yang dicanangkan pemerintah.

“Selain sosialisasi, ke depan kami juga akan melakukan penindakan terhadap kendaraan yang terbukti melanggar aturan ODOL. Namun, upaya edukatif tetap kami kedepankan agar ada perubahan dari kesadaran, bukan semata karena takut ditilang,” bebernya.

Terpisah, Kepala Dishub Berau, Andi Marewangeng, mengatakan bahwa penanganan ODOL dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan berlalu lintas dan kelestarian infrastruktur jalan.

Baca Juga :  Kapal Tabrak Jembatan Bujangga, Tidak Ada Korban Jiwa

“ODOL ini bukan cuma soal pelanggaran teknis, tetapi juga menyangkut nyawa dan keamanan pengguna jalan lainnya,” tuturnya.

Menurutnya, kendaraan yang melebihi batas dimensi dan kapasitas muatan dapat membahayakan pengemudi maupun pengguna jalan lain.

“Karena, manuver kendaraan menjadi tidak stabil, apalagi di kondisi lalu lintas padat atau saat cuaca buruk,” tutupnya. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Yogi Wibawa

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *