benuakaltim.co.id, BERAU– Menjelang musim mudik Lebaran, kesiapan armada bus menjadi sorotan tajam.
Dalam giat inspeksi keselamatan (ramp check) yang dilakukan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB), ditemukan sejumlah fakta mengejutkan terkait kondisi bus yang akan mengangkut penumpang.
Kepala UPT PKB Kabupaten Berau, Hudan Firdausi mengungkapkan, hasil pemeriksaan fisik kendaraan menunjukkan masih banyak armada yang jauh dari kata layak jalan. Temuan ini sangat kontras dengan standar keselamatan transportasi publik.
“Setelah kami periksa tadi, untuk stiker pemantul cahayanya banyak yang kurang. Lampu utama tidak terbaca oleh alat, alias nol. Lalu lampu rem kanan tidak nyala, lampu kabut kiri juga mati,” ujar Hudan, Rabu (11/3/2026).
Tak hanya persoalan lampu, Hudan menyoroti kondisi ban bus yang dianggap sangat berisiko memicu kecelakaan di jalan atau medan terjal.
“Ban belakang bagian dalam kondisinya sudah rusak. Terus ban belakang luar bagian kiri, alur bannya sudah kurang dari 1 milimeter, sudah botak,” tegasnya.
Meski pemeriksaan kali ini bersifat dadakan dan bukan uji KIR reguler, pihak UPT tetap memberikan peringatan keras kepada pemilik armada. Hudan menjelaskan perbedaan prosedur antara pengecekan rutin dan uji KIR.
Jika kendaraan tersebut sedang melakukan uji KIR dan ditemukan pelanggaran serupa, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi administratif dan kewajiban perbaikan segera.
“Kalau uji KIR, kita kasih surat perbaikan dan biasanya dikasih waktu sekitar 2 minggu. Nanti balik lagi ke sini (untuk dicek ulang),” tambahnya.
Pihak UPT PKB berkomitmen untuk terus membuka layanan pengujian kendaraan tanpa henti guna memastikan keamanan pemudik.
Hudan menegaskan, layanan pengujian tetap tersedia di hari kerja, bahkan pada hari Sabtu untuk mengakomodasi tingginya permintaan menjelang Lebaran.
“Untuk kami (layanan) pengujian terus-menerus, tidak ada waktu Lebaran atau apa. Sabtu kami tetap melakukan pengujian,” pungkas Hudan. (*)
Reporter: Georgie Silalahi
Editor: Endah Agustina






