PNS Dilarang Antre Tabung Elpiji 3 Kg

ANTRE LPG: Suasana Antre LPG di Lapangan Pemuda Tanjung Redeb tampak banyak diminati masyarakat yang membutuhkan sebelum lebaran tiba. (FOTO: GEORGIE/BENUAKALTIM.CO.ID)

benuakaltim.co.id, BERAU – Isu kelangkaan tabung gas elpiji melon atau ukuran 3 kilogram sempat meresahkan warga Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, menjelang hari raya Idulfitri.

Menanggapi kepanikan tersebut, Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau memastikan stok dalam kondisi aman dan distribusi mulai dinormalisasi.

Kepala Bidang Bina Usaha Perdagangan Diskoperindag Berau, Hotlan Silalahi, menegaskan bahwa fenomena yang terjadi bukanlah kelangkaan kuota, melainkan murni keterlambatan logistik.

“Sebenarnya bukan langka. Ada keterlambatan pengiriman dari Bosowa Makassar, dan itu yang membuat orang panik. Padahal kuota kita cukup,” ujar Hotlan saat memantau operasi pasar di GOR, Jumat (20/3/2026).

Baca Juga :  Duluan Lebaran, Ini Pesan Pimpinan Muhammadiyah Berau

Untuk meredam isu miring dan menekan harga, pemerintah daerah menggandeng tiga agen utama, yakni PKJ, Samba, dan Tragas untuk melakukan extra dropping atau tambahan distribusi.

* Total Distribusi sekitar 1.680 tabung khusus untuk operasi pasar di GOR.
* Target seluruh pangkalan di wilayah kecamatan juga diinstruksikan untuk menyalurkan 560 tabung per agen guna memecah antrean.
* Lokasi Prioritas ada pada poin-poin di Tanjung Redeb dan sekitarnya seperti Albina, BI, hingga Bustomo sudah mulai disuplai.

“Kita sudah push Pertamina dan SPBE di Maluang supaya tidak ada lagi keterlambatan. Kami minta Berau didahulukan, dan hari ini direalisasikan,” tambah Hotlan.

Baca Juga :  Pemkab Berau Gerak Cepat Jaga Harga Pangan, Penerima Bantuan Naik Jadi 12 Ribu

Hotlan menjelaskan bahwa pembelian dalam operasi pasar ini dibatasi maksimal satu tabung per orang.

Masyarakat diwajibkan membawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai proses verifikasi identitas.

Langkah ini diambil untuk memastikan distribusi tepat sasaran. Hotlan memberikan peringatan keras bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS) dilarang keras ikut mengantre gas melon tersebut.

“Di KTP kan ada identitas diri, kalau statusnya PNS itu langsung kita tolak. Sudah saya sampaikan, yang tidak sesuai dengan 4 item kategori penerima, harus ditolak. Kita harus konsisten dengan aturan,” tegasnya.

Mengenai harga, Diskoperindag mematok harga sesuai HET untuk wilayah Tanjung Redeb sebesar Rp 25.000 per tabung.

Baca Juga :  Waktu Tempuh Berau-Tarakan Kini Hanya 3 Jam

Hotlan menyadari adanya perbedaan harga di wilayah lain karena faktor jarak, namun ia memperingatkan agen untuk tidak bermain harga.

“Harga di Tanjung Redeb Rp 25.000. Kami sudah beri peringatan (warning) kepada agen. Jika masyarakat menemukan harga di atas HET, segera laporkan ke SPM (Sales Area Manager) Pertamina agar kami berikan sanksi atau punishment,” tuturnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk tidak melakukan panic buying dan beralih mencari pangkalan terdekat karena stok dipastikan aman hingga lebaran tiba. (*)

Reporter: Georgie Silalahi

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *