Dishub Samarinda Periksa Kapal Penumpang Jelang Mudik, Belasan Life Jacket Rusak Ditarik

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal penumpang di Dermaga Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati, Kamis (12/3/2026) lalu. (FOTO: Dishub Samarinda)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan pengawasan terhadap transportasi sungai menjelang arus mudik Lebaran. Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) melakukan pemeriksaan langsung terhadap kapal penumpang di Dermaga Sungai Kunjang, Jalan Untung Suropati, Kamis (12/3/2026).

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, mengatakan inspeksi dilakukan pada dua kapal yang melayani rute Samarinda–Melak dan Samarinda–Long Bagun. Pemeriksaan difokuskan pada kelengkapan fasilitas keselamatan pelayaran.

Petugas mengecek berbagai peralatan keselamatan yang wajib tersedia di kapal, seperti life jacket, ring buoy, alat pemadam api ringan (APAR), hingga garis muat kapal. Selain itu, cara pemuatan barang juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan tersebut.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Waspadai Intrusi Air Laut saat Musim Kemarau

“Hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah life jacket yang sudah tidak layak pakai. Beberapa di antaranya mengalami kerusakan resleting dan tali pengikat, bahkan ditemukan kotor karena kurang terawat,” kata Manalu saat dikonfirmasi, Sabtu (14/3/2026).

Dari hasil inspeksi itu, petugas menarik sejumlah perlengkapan keselamatan yang tidak memenuhi standar. Di kapal tujuan Long Bagun ditemukan sekitar 16 hingga 17 unit life jacket rusak, sedangkan di kapal tujuan Melak terdapat sekitar 13 unit yang harus diganti.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Waspadai Intrusi Air Laut saat Musim Kemarau

Dishub kemudian meminta nakhoda kapal segera mengganti perlengkapan tersebut dengan yang masih layak agar jumlah pelampung tetap memenuhi ketentuan keselamatan, yakni minimal 125 persen dari kapasitas penumpang.

Selain memeriksa perlengkapan keselamatan, petugas juga kembali mengingatkan larangan menaruh barang di atas atap kapal. Menurut Manalu, praktik tersebut dapat memengaruhi keseimbangan kapal dan berpotensi membahayakan penumpang.

Baca Juga :  Pemkot Samarinda Waspadai Intrusi Air Laut saat Musim Kemarau

Dishub juga mengimbau agar life jacket tidak hanya disimpan di bagian atas kapal, tetapi juga ditempatkan di area bawah yang dekat dengan penumpang sehingga mudah dijangkau saat terjadi keadaan darurat.

Pengawasan ini dilakukan untuk memastikan seluruh kapal penumpang yang beroperasi memenuhi standar keselamatan sebelum mendapatkan izin berlayar dari otoritas pelabuhan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Are you human? Please solve:Captcha