benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Rotasi jabatan kembali terjadi di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim). Sebanyak empat pejabat strategis, termasuk kepala kejaksaan negeri dan asisten tindak pidana khusus, resmi dilantik dalam upacara yang digelar di Aula Kejati Kaltim, Samarinda.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. Mutasi ini merupakan bagian dari kebijakan organisasi dalam rangka penyegaran serta peningkatan kinerja institusi.
Salah satu pejabat yang dilantik adalah Gusti Hamdani, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Berau. Ia kini dipercaya mengemban tugas baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) pada Kejati Kalimantan Timur.
Posisi yang ditinggalkan Gusti Hamdani di Kejaksaan Negeri Berau kemudian diisi oleh Reopan Saragih, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur.
Sementara itu, jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Samarinda kini dipercayakan kepada Haedar, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejati Kaltim. Ia menggantikan Firmansyah Subhan, S.H., M.H., yang mendapat penugasan baru sebagai Jaksa Ahli Madya pada Kejati Kaltim.
Adapun posisi Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Timur kini diemban oleh Tutuko Wahyu Minulyo, S.H., M.H., yang sebelumnya bertugas sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Riau.
Upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejati Kaltim Nur Asiah, S.H., M.Hum., para asisten di lingkungan Kejati Kaltim, kepala kejaksaan negeri se-Kalimantan Timur, Kepala Bagian Tata Usaha, para koordinator, kepala seksi, serta anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Kaltim.
Dalam sambutannya, Kajati Kaltim Supardi menyampaikan ucapan selamat kepada para pejabat yang baru dilantik. Ia menegaskan bahwa para pejabat tersebut merupakan figur yang dinilai memiliki kapasitas dan kualitas untuk memimpin satuan kerja di lingkungan Kejaksaan.
Menurutnya, promosi dan mutasi merupakan bagian dari dinamika organisasi yang bertujuan memperkuat kinerja institusi dalam menghadapi tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
“Kegiatan promosi dan mutasi ini merupakan hal yang lumrah. Prosesi penempatan dan alih tugas pejabat di lingkungan Kejaksaan merupakan kebijakan organisasi yang dilakukan secara berkelanjutan agar akselerasi kinerja Kejaksaan lebih baik dan lebih adaptif,” ujarnya.
Supardi juga mengingatkan bahwa jabatan yang diemban para pejabat merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Jabatan adalah sebuah amanah yang dititipkan Allah Subhanahu Watta’ala kepada kita. Tanda jabatan yang disematkan saat ini janganlah membuat kita sombong, tetapi justru harus membuat kita lebih rendah hati dan mampu mempertanggungjawabkannya,” katanya.
Ia meminta para pejabat yang baru dilantik untuk segera beradaptasi dengan lingkungan kerja yang baru, termasuk memahami berbagai persoalan yang ada di wilayah tugas masing-masing.
“Segera identifikasi, pelajari dan kuasai berbagai persoalan di tempat yang baru. Gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas,” tegasnya.
Selain itu, para pejabat juga diminta membangun budaya kerja yang produktif, inovatif, transparan dan akuntabel. Supardi menekankan pentingnya menjaga integritas serta menjauhi segala bentuk penyimpangan dalam pelaksanaan tugas.
Ia berharap para pejabat yang mendapat promosi mampu memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan institusi sekaligus menghadirkan penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan bagi masyarakat.
“Laksanakanlah tugas dengan sungguh-sungguh, sehingga penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan benar-benar dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat, bangsa dan negara,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






