benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Pemerintah Kota Samarinda memutuskan menggunakan skema sewa kendaraan untuk operasional tamu pemerintah setelah rencana pembelian mobil pada 2022 tidak terealisasi. Kendaraan yang digunakan adalah Land Rover Defender dengan biaya sewa sekitar Rp160 juta setiap bulan.
Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Samarinda, Dilan, menjelaskan awalnya pemerintah kota telah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 miliar untuk pengadaan kendaraan operasional. Namun rencana pembelian tersebut batal dilaksanakan karena adanya kendala dalam mekanisme pengadaan.
“Awalnya memang kita rencanakan beli 2022 ada anggaran sekitar Rp4 miliar, tapi pemkot tidak bisa membeli secara tunai karena tidak bisa mengeluarkan pelat merah. Akhirnya dipilih skema sewa mobil Defender itu,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Samarinda, Rabu (11/3/2026).
Menurut Dilan, kendaraan tersebut disewa dari PT Indorent yang berkantor pusat di Jakarta. Kontrak penyewaan telah berjalan sejak 2023 dan direncanakan berakhir pada akhir 2026.
“Nominalnya sekitar Rp160 juta per bulan. Semua sudah melalui berbagai pertimbangan dan kami juga berkoordinasi dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta Komisi Pemberantasan Korupsi. Sesuai aturan pengadaan barang dan jasa, penggunaan skema sewa diperbolehkan,” jelasnya.
Ia menambahkan skema sewa dipilih karena dinilai lebih efisien. Seluruh biaya perawatan, servis, hingga pemeliharaan kendaraan menjadi tanggung jawab pihak penyedia jasa.
“Pertimbangannya juga efisiensi. Biaya servis dan pemeliharaan ditanggung PT Indorent. Selain itu kendaraan menggunakan pelat daerah sehingga pajaknya kembali ke daerah,” katanya.
Secara administrasi, kendaraan tersebut tercatat sebagai mobil tamu Pemerintah Kota Samarinda yang digunakan untuk melayani pejabat maupun tamu VIP yang berkunjung ke Samarinda.
“Memang Pak Wali sering pakai bergantian. Kalau kegiatan di dalam kota biasanya menggunakan Toyota Camry sebagai mobil dinas resmi, tetapi kalau ke lapangan kadang memakai Defender,” tuturnya.
Terkait kelanjutan penggunaan kendaraan tersebut setelah masa kontrak berakhir pada 2026, Dilan mengatakan keputusan akan ditentukan berdasarkan kondisi anggaran daerah serta arahan pimpinan.
“Kalau mau diperpanjang nanti dilihat lagi dari anggaran dan arahan pimpinan. Kalau tidak, kontraknya selesai di 2026,” pungkasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli
