benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, menegaskan persoalan mobil dinas (mobdin) yang sempat menjadi sorotan telah diselesaikan sepenuhnya. Kepastian itu disampaikan usai pelaksanaan salat Idulfitri di Islamic Center Samarinda.
Gubernur yang akrab disapa Harum itu merespons pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, terkait pentingnya efisiensi anggaran, termasuk sindiran terhadap pembelian mobil dinas bernilai miliaran rupiah oleh kepala daerah.
“Terkait statement bapak Presiden, tentunya mengingatkan kepada seluruh kepala daerah di seluruh Indonesia bahwa efisiensi sangat menjadi penting,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kendaraan dinas yang dimaksud telah dikembalikan sejak 2 Maret 2026, sementara proses administrasi dinyatakan rampung pada 11 Maret 2026.
“Sekarang sudah tanggal 21, minal aidin wal faizin, mohon maaf lahir batin. Semuanya sudah kita kembalikan kepada pemerintah dan telah masuk ke kas daerah,” katanya.
Menurutnya, pengembalian anggaran tersebut diharapkan dapat dialihkan untuk kebutuhan prioritas masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan pembangunan infrastruktur.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim juga telah melaporkan langkah tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri, termasuk kepada Wakil Menteri Dalam Negeri sebagai bentuk transparansi.
“Kepada seluruh masyarakat Kaltim kami memohon maaf jika ada yang kurang berkenan. Untuk operasional saat ini, kami menggunakan kendaraan lama maupun kendaraan pribadi di lapangan. Tidak ada masalah,” tegasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto sempat menyoroti pembelian mobil dinas dengan nilai mencapai Rp8 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Ia membandingkan dengan kendaraan dinas presiden yang digunakan saat ini.
“Ada kepala daerah beli mobil seharga Rp 8 miliar. Saya saja Presiden pakai mobil buatan lokal, Maung hanya 700 jutaan. Karena presiden, ada antipeluru mungkin sampai 1 miliar. Tapi tidak sampai 8 miliar, kita selidiki semua. Efisiensi,” tegasnya. (*)
Reporter: Aditya Setiawan
Editor: Ramli






