Kasus Dugaan Penolakan Pasien, RSUD IA Moeis Jatuhkan Sanksi ke 19 Petugas

Pertemuan pihak RSUD IA Moeis, Relawan dan Dinkes Samarinda. (FOTO: Adnan)

benuakaltim.co.id, SAMARINDA – Insiden kecelakaan lalu lintas di Jalan Poros Samarinda–Balikpapan Km 15, Selasa (24/3/2026), memicu sorotan tajam terhadap pelayanan RSUD IA Moeis Samarinda. Dugaan adanya penolakan pasien dalam kondisi darurat pun menjadi perhatian publik.

Korban yang mengalami luka serius pada kaki kanan hingga hampir putus diketahui sempat dibawa warga menggunakan mobil bak terbuka ke RSUD IA Moeis di Jalan HM Rifaddin. Namun, proses penanganan yang dinilai tidak optimal memunculkan dugaan penolakan layanan dari pihak rumah sakit.

Menanggapi polemik tersebut, manajemen RSUD IA Moeis bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Samarinda dan relawan Info Taruna Samarinda (ITS) menggelar pertemuan pada Rabu (25/3/2026).

Baca Juga :  618 Narapidana Lapas Samarinda Terima Remisi Idulfitri, Tiga Langsung Bebas

Direktur RSUD IA Moeis, dr. Osa Rafsodia, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran internal dan memastikan tidak ada penolakan pasien sebagaimana yang ramai diperbincangkan.

“Tidak ada penolakan layanan. Namun kami tetap melakukan evaluasi menyeluruh untuk memperbaiki sistem pelayanan ke depan,” ujarnya.

Meski demikian, sebagai bentuk pembenahan, manajemen rumah sakit menjatuhkan sanksi kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian. Sanksi yang diberikan berupa penundaan jasa pelayanan selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.

Langkah tersebut diambil sebagai upaya peningkatan disiplin dan kualitas layanan, terutama dalam situasi darurat yang membutuhkan respons cepat dan empati tinggi dari tenaga medis.

Baca Juga :  Dinkes Kaltim Imbau Waspada Campak Saat Lebaran, Mobilitas Tinggi Tingkatkan Risiko Penularan

Selain evaluasi SDM, RSUD IA Moeis juga berkomitmen meningkatkan sarana prasarana. Salah satunya dengan menghadirkan alat CT Scan baru yang ditargetkan mulai beroperasi paling lambat Mei 2026, menggantikan perangkat lama yang telah digunakan hampir dua dekade dan kerap mengalami gangguan.

Sementara itu, Ketua Info Taruna Samarinda, Joko Iswanto, menyampaikan bahwa pertemuan tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan penting antara relawan dan pihak rumah sakit.

“Tidak boleh ada lagi penolakan pasien kecelakaan, komunikasi harus diperbaiki, dan fasilitas seperti CT Scan harus segera dibenahi,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa pasien yang datang dalam kondisi darurat wajib mendapatkan penanganan awal sebelum dilakukan rujukan, yang menjadi tanggung jawab pihak rumah sakit.

Baca Juga :  Pengelolaan Sampah Lebaran di Samarinda Terkendali, 23 Titik Jadi Fokus Penanganan

Di sisi lain, Kepala Dinkes Samarinda, Ismed Kusasih, mengapresiasi langkah cepat yang diambil manajemen RSUD IA Moeis dalam merespons kejadian ini.

“Yang utama adalah perbaikan. Rumah sakit sudah memastikan tidak ada penolakan kasus kecelakaan dan akan melakukan pembenahan internal,” ujarnya.

Ia menambahkan, sinergi antara tenaga kesehatan dan relawan menjadi faktor penting dalam penanganan kondisi darurat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal ke depan. (*)

Reporter: Aditya Setiawan

Editor: Ramli

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *