benuakaltim.co.id, SAMARINDA — Rudy Mas’ud menegaskan pentingnya membangun budaya antikorupsi sejak usia dini usai menerima arahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Pesan tersebut disampaikan Rudy saat menghadiri pelantikan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Kalimantan Timur di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (11/5/2026).
Menurut Rudy, Ketua KPK RI Setyo Budiyanto menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh dimulai ketika seseorang telah masuk ke ruang pemeriksaan atau persidangan, melainkan harus dibangun sejak berada di lingkungan sekolah.
“Pesan Ketua KPK tadi jelas, gerakan anti-korupsi jangan dimulai dari ruang pemeriksaan atau persidangan. Itu sudah terlambat. Upaya ini harus dimulai dari ruang-ruang kelas di sekolah,” kata Rudy.
Ia menjelaskan, arahan tersebut ditujukan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia agar serius menanamkan nilai integritas dalam tata kelola pemerintahan maupun pendidikan.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan proses penegakan hukum, tetapi harus dibarengi perubahan pola pikir dan pembentukan karakter sejak dini.
Karena itu, Rudy meminta seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur mulai menerapkan nilai-nilai dasar antikorupsi dalam aktivitas pemerintahan dan pelayanan publik.
Ia menyebut terdapat lima nilai utama yang perlu diperkuat, yakni kejujuran, tanggung jawab, kepedulian, disiplin, dan keberanian.
“Budaya antikorupsi harus diwujudkan melalui sikap disiplin, tanggung jawab, dan kepedulian terhadap lingkungan sekitar sebagai fondasi pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegasnya.
Rudy berharap nilai-nilai tersebut tidak hanya berhenti sebagai slogan, tetapi benar-benar diterapkan secara nyata di lingkungan pemerintahan maupun dunia pendidikan di Kalimantan Timur. (*)
Reporter:Aditya Setiawan
Editor: Ramli






